Suara.com - Kuasa hukum Hotma Sitompul, Parathi Sihombing, menilai Hotman Paris Hutapea, patut diduga melanggar kode etik advokat saat mendampingi Desiree Tarigan, istri dari kliennya. Sebab kata dia banyak komentar Hotman yang keluar dari konteks persoalan hukum.
"Hotman Paris ada urusan apa sih dengan perkawinannya klien kami ini, mau kawin sekali dua kali urusannya apa sama lu," kata Parathi Sihombing saat ditemui di kantornya, kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (9/4/2021).
"Emang kalau Hotman Paris nggak pernah cerai satu kali udah pasti orang bener, kan nggak juga. Nggak ada ukurannya begitu," ujarnya lagi.
Menurut Parathi, apa yang disampaikan Hotman Paris lebih kepada mengolok-olok. Padahal, cara itu tak baik dilakukan oleh seorang advokat.
"Nggak boleh mengolok-mengolok, ini yang selalu mengolok-mengolok itu dia, kelewatan jahat itu orang. Makanya saya katakan kalau Hotman Paris itu norak," ujarnya.
"Anda (Hotman Paris) berhadapan nanti sama saya, sama saudara saya nanti ya Muarakarta. Saya pengen liat kamu hebatnya di mana," kata Parathi Sihombing melanjutkan.
Perseteruan Hotma dan Hotman merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan. Desiree yang mengaku diusir oleh Hotma minta didampingi Hotman jadi kuasa hukumnya.
Agar diketahui publik, Desiree dan Hotman Paris menggelar jumpa pers. Di situ, ibunda Bams eks Samson tersebut membeberkan kronologi pengusiran dari rumah oleh Hotma.
Tak terima, Hotma didampingi tim kuasa hukumnya juga gelar jumpa pers tandingan. Di kesempatan itu, Hotma menyindir Hotman Paris sebagai pengacara banci tampil.
Baca Juga: Tegaskan Tak Mengarang Disekap, ART Tantang Bams dan Ibunya Sumpah Alkitab
Hotma juga menilai seharusnya Hotman Paris tak membuka persoalan rumah tangganya dengan Desiree kepada media.
Kekinian, tim Hotma berencana melaporkan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait pelanggaran kode etik.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Siap Bela ABK Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
-
Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
-
Hotman Paris Geram, Sebut Minta Maaf ke Penjual Es Tak Hapus Dosa Aparat
-
Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa