Suara.com - Suara.com - Profil Rio Reifan kembali menghebohkan publik lantaran terjerat kasus narkoba lagi. Penangkapan kali ini membuat Rio Reifan tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga.
"Iya benar," kata Indrawienny Panjiyoga kepada Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Lantas seperti apa profil Rio Reifan yang lagi-lagi terjerat narkoba? Simak ulasannya berikut.
Profil Rio Reifan
Rio Reifan adalah seorang aktor kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985. Pria yang akrab disapa Rio ini telah terjun ke dunia entertainment sejak tahun 2004. Ia mengawali perjalanan kariernya sebagai seorang model.
Sejak tahun 2005, wajah Rio telah menghiasi layar televisi Indonesia melalui berbagai judul sinetron, seperti Wulan, Intan, Cahaya, Aqso dan Madina, Kejora dan Bintang, hingga Tukang Bubur Naik Haji the Series.
Sepanjang kariernya di dunia entertainment, sebanyak 13 sinetron telah dibintanginya. Ia pernah beradu akting dengan Dhini Aminarti, Naysila Mirdad, hingga Sandra Dewi.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Askara Suami Nindy Ayunda Tak Ajukan Eksepsi
Rio Reifan beberapa kali tersangkut kasus hukum. Yang pertama, ia dipenjara karena kasus pengeroyokan tahun 2010. Setelah itu, Rio juga ditangkap polisi pada tahun 2015, 2017, dan 2019 karena kasus narkoba.
Pada 8 Januari 2015 ia ditangkap di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2,23 gram sabu dan dua alat hisap. Karena kasus tersebut, Rio divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian pada 13 Agustus 2017 Rio kembali ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu, cangklong, dan bong atau alat hisap sabu. Setelah menjalani tes urine, ditemukan bahwa Rio positif menggunakan sabu.
Ironisnya, Rio kembali mengulangi perbuatan terlarangnya itu sehingga ia kembali tertangkap pada 14 Agustus 2019.
Kabar terbarunya, Rio kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 19 April 2021. Padahal, ia baru saja bebas dari penjara pada Desember 2020 karena proses asimilasi.
Terkait penangkapan terbaru terhadap Rio Reifan, Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?