Suara.com - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena narkoba. Tiga kali dipenjara kasus yang sama tampaknya tak membuat Rio jera pakai narkoba lagi.
Saat polisi gelar rilis penangkapannya, Rio Reifan meminta maaf yang sebesar-besarnya.
"Intinya di sini permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya. Dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan di sini pastinya dan banyak juga penyesalan terhadap saya," kata Rio Reifan di Polres Metro Jakarta Pusat, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Meski terdengar klise, Rio Reifan mengaku menyesal telah menggunakan narkoba lagi. Penyesalan ini juga pernah disampaikannya saat tersandung kasus serupa sebelumnya.
"Saya minta doa dari teman- teman juga, dari masyarakat juga. Saya ingin sembuh, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus," ujar Rio Reifan.
Mantan suami Henny Mona ini juga berterimakasih pada kepolisian yang menangkapnya. Ia mengaku diperlakukan secara manusiawi sebagai tahanan.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak bisa berkata banyak. Dan juga kepada Polres Jakarta Pusat, terima kasih sudah memperlakukan saya sebegitu manusiawinya, dengan profesional," ujar Rio Reifan.
Terakhir, Rio Reifan kembali memohon doa agar bisa segera sembuh dari ketergantungan narkoba. Ia berharap bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca Juga: Polisi Masih di TKP, Kurir Datang Antar Sabu untuk Rio Reifan
"Mudah-mudahan saya bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi. terima kasih," kata Rio Reifan.
Rio Reifan diamankan oleh polisi pada 19 April 2021 di kediaman orangtuanya, Jalan Otista, Jakarta Timur. Dia diamankan bersama temannya berinisial SA usai memakai sabu bersama.
Atas perbuatannya, Rio Reifan disangkakan dengan Pasal 112 subsider Pasal 114 subsider Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda