Suara.com - Selebgram Revina VT harus bayar ganti rugi sebagai syarat damai dengan Dedy Susanto. Nominal yang digelontor sampai membuat ia jatuh miskin.
Kembali disinggung berapa biaya ganti rugi tersebut, Revina tak menjelaskan secara gamblang. Yang jelas, dia mengisyaratkan nilainya ratusan juta rupiah.
"Iya ada ganti rugi, seperti yang tadi dikatakan lawyer saya nggak pantes lah kalau misalkan saya ngomong berapa, tapi yang pasti tiga digit ya," kata Revina VT saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Berbeda dengan Revina, sang kuasa hukum Revina, Rusdin Ismail, memberikan penafsiran berbeda soal tiga digit itu.
"Tiga digit atau tiga ratus juta juga bisa. Bahkan 3 miliar juga bisa kan, kami nggak mau nyebutin secara langsung," kata Rusdin.
"Yang pasti ada nilai kompesasi yang kami anggap layak dan memang itu sesuai kesepakatan mas Dedy," ujarnya lagi.
Rusdin menilai angka yang telah disepakati itu bukan bagian dari konsumsi publik. Sehingga dia memilih untuk merahasiakannya.
"Itu kan sifatnya pribadi, yang pasti mas Dedy jauh lebih banyak duitnya dari pada Revina, karena beliau motivator yang luar biasa ya," katanya.
Baca Juga: Revina VT Menolak Disebut Sok Pahlawan di Media Sosial
Kasus ini berawal saat Revina VT sempat diajak kolaborasi Dedy Susanto untuk konten YouTube. Sebelum menerima tawaran tersebut, dia lebih dulu mencari tahu sosok lelaki tersebut.
Di situ, Revina mendapat informasi bahwa Dedy Susanto pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Dia bahkan menyebut Dedy sebagai predator seks.
Selain itu, Revina VT juga memperoleh informasi jika Dedy Susanto tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy Susanto pun resmi melaporkan Revina VT ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.
Sementara pada 24 Februari 2020, Revina VT juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tindak pidana tenaga kesehatan.
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!