Suara.com - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/5/2021).
Sidang hari ini beragendakan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Askara Parasady Harsono. Dalam sidang, mantan suami Nindy Ayunda itu mengungkapkan penyesalannya telah menggunakan narkotika.
"Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Askara yang terhubung melalui sambungan video dari Rutan Salemba.
Tak hanya mengungkap penyelasannya kepada Majelis Hakim, ia memohon agar diberikan hukuman ringan.
Dalam nota pembelaannya, Askara memohon hukuman tiga bulan rehabilitasi. Hal itu lebih ringan dari tuntutan JPU yakni satu tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan.
"Dan meminta hukuman yang seringan-ringannya," ujarnya.
Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.
Selain itu, dia juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.
Baca Juga: Resmi Bercerai, 5 Artis Jalani Lebaran 2021 Perdana Tanpa Pasangan
Askara juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Antusiasme Hangat untuk Musikal Untuk Perempuan: Tiga Pertunjukan Sold Out, Ratusan Hati Tersentuh
-
Lewat Musikal Untuk Perempuan, ASKARA Rayakan Perempuan Seutuhnya
-
Drama Musikal Tentang Persahabatan Tiga Perempuan: Merayakan Keberadaan Mereka di Sekitar Kita
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
NCT Wish Kembali ke Indonesia, Siap Seru-seruan Bareng NCTzen di Konser 'INTO THE WISH'
-
Alyssa Cordes, Bule Jerman Diduga Pacar Baru Baskara Mahendra Berprofesi DJ
-
Bertahan Hidup dengan Jualan di Jalan, Intip Kondisi Kontrakan Sederhana Pak Tarno
-
Ogah Nangis Cuma-Cuma Usai Diselingkuhi, Pami Tagih 'Ganti Rugi' Lewat Lagu Cry Jar
-
Jelang Anniversary Pernikahan, Maxime Bouttier Fokus Atur Jadwal
-
Kisah Tragis di Wonosobo, Bocah Tertabrak Truk Saat Cari Ibunya ke Jalan Raya
-
Sahabat Sejati, Fajar Sadboy Ungkap Peran Amanda Manopo setelah Alami Kecelakaan
-
Detik-Detik Nathalie Holscher Jatuh dari Panggung, Berakhir di Pelukan Pria
-
Kronologi Fajar Sadboy Kecelakaan Tunggal, Kuku Lepas hingga Buat Keluarga Pingsan
-
Anak Mutilasi Ibu karena Kecanduan Judi Online, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku