Suara.com - Jaksa menolak pledoi atau nota pembelaan penyanyi Reza Artamevia dalam kasus narkoba. Penolakan itu berlangsung dalam sidang yang berjalann di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Dalam ruang sidang, pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan membacakan nota pembelaan kliennya. Dalam pembelaannya, Leiderman menyatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus narkoba.
"Menyatakan Terdakwa tidak terbukti dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Leidermen.
"Membebaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya," kata Leidermen menambahkan.
Tak hanya itu, Leidermen menilai seharusnya Reza hanya menjalani hukuman rehabilitasi saja. Sebab, barang buktinya hanya 0,78 gram.
"Menyatakan Terdakwa telah menjalani hukuman Pengobatan dan Perawatan Rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional JL. Mayjen HARI. Edi Sukma Km 21 Desa Wates Jaya Bogor, oleh karena itu Membebaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum," tutur Leidermen.
"Menghukum Terdakwa dengan Rehabilitasi selama 7 bulan dengan dipotong atau dikurangi masa Rehabilitasi yang telah dijalani oleh Terdakwa di Lembaga Rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional JL. Mayjen HARI. Edi Sukma Km 21 Desa Wates Jaya Bogor," imbuhnya.
Meski begitu, Jaksa menolak nota pembelaan dari Reza Artamevia. Dia bersikukuh dengan tuntutannya yakni hukuman penjara 1,5 tahun.
"Saya menolak, saya tetap pada tuntutan sebelumnya yaitu hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," kata Jaksa.
Baca Juga: 10 Potret Zahwa Massaid, Kakak Aaliyah Massaid yang Jarang Disorot
Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia dituntut hukuman penjara 1,5 tahun oleh jaksa. Sang penyanyi dianggap bersalah telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Atas kejadian ini, dia sempat mendekam di penjara. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi
-
Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!
-
Dapat Restu Aaliyah Massaid, Reza Artamevia Akui Sedang PDKT dengan Duda Pengusaha
-
Aaliyah Massaid Ngamuk Anaknya yang Baru Lahir Sudah Dicibir: Semoga Doanya Berbalik!
-
Aaliyah Massaid Melahirkan, Ini Panggilan Angelina Sondakh dan Reza Artamevia usai Jadi Nenek
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pria Ini Kaget Tukar Uang di Iran sampai Takut Dirampok
-
Viral Warga Irak Temukan Drone AS yang Gagal Meledak Mirip Punya Iran: Liciknya Amerika
-
Terharu di Depan Kabah, Nathalie Holscher: Aku Banyak Dosa
-
Rafathar Pergoki Pasangan Gay Ciuman, Teguran Nagita Slavina Tuai Pro Kontra
-
Sinopsis The Bride! Kisah Frankenstein Mencari Cinta
-
Kumandangkan Lagu "Holiday" Green Day: Menolak Apatis di Konflik Timur Tengah
-
Deretan Rekomendasi Film Korea Genre Kriminal, Tayang di Vidio!
-
Dicap Pelakor Syariah, Sabrina Farhana Istri Founder Nussa Rarra Minta Perlindungan Allah
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
The Hitman's Bodyguard: Duet Kacau Ryan Reynold dan Samule L Jakcson, Malam Ini di Trans TV