Suara.com - Penyanyi asal Korea Selatan, Ilhoon eks BTOB divonis hukuman dua tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar pada Kamis (10/6/2021).
Melansir dari Koreaboo, Yang Cheol Han selaku hakim senior dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul menilai pemilik nama asli Jung Ilhoon itu terbukti bersalah atas penggunaan ganja. Karenanya, Ilhoon eks BTOB wajib membayar denda didenda 133 juta won atau setara dengan Rp 1,6 miliar.
Dia bahkan memerintahkan petugas untuk segera menangkap Ilhoon eks BTOB. Pasalnya dikhawatirkan sang idola melarikan diri.
Vonis hakim ini sebetulnya lebih rendah dari tuntutan jaksa. Pihak jaksa sebelumnya menuntut hukuman empat tahun penjara untuk Ilhoon eks BTOB.
Atas putusan ini, pihak pengacara Ilhoon eks BTOB meminta keringanan hukuman. Dia bilang sang klien sudah meminta maaf lantaran menghilangkan stres dengan cara yang salah.
"Terdakwa merenungkan secara mendalam tindakannya. Dia takut karena itu adalah percobaan dan penyelidikan pertama dalam hidupnya. Dia bekerja di industri hiburan di usia yang begitu muda dan dia mencoba menghilangkan stres dengan cara yang salah," kata pengacara Ilhoon eks BTOB.
Seperti diketahui, Ilhoon eks BTOB didakwa bersama tujuh orang lainnya. Mereka sama-sama diadili terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Sebelumnya, mereka dicurigai membeli dan merokok ganja bersama-sama. Ketujuh orang itu menghabiskan uang sekira 130 juta won atau Rp 1,6 miliar untuk membeli 826 gram ganja.
Pembelian itu terjadi dalam rentang waktu Juli 2016 sampai Januari 2019. Mereka dituduh menggunakan ganja sebanyak 161 kali.
Baca Juga: Ilhoon Eks BTOB Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara karena Ganja
Atas kejadian ini, Ilhoon langsung memutuskan mundur dari grup yang membesarkan namanya, BTOB. Dia juga memilih menjalani wajib militer setelahnya.
Berita Terkait
-
BTOB Siap Comeback Formasi Lengkap, Hadiah Spesial 14 Tahun Debut
-
Tatap 2026, ILHOON Siap Gebrak Panggung Musik dengan Album Baru dan Konser Solo Maedup
-
Lim Hyunsik BTOB Ungkap Kerumitan Emosi dalam Cinta di Lagu The Answer
-
4 Ide Mix and Match OOTD Soft Pria ala Huta BTOB yang Stylish Banget!
-
Huta BTOB Ajak Kita Menari Ikuti Irama di Lagu Comeback Terbaru, Bora
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional