UU Perlindungan Informasi Korea Selatan ini mirip banget dengan UU informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE di Indonesia.
Sudah tak terhitung berapa jumlah kasus yang tercipta di Indonesia dengan mengandalkan UU ITE ini. Termasuk kala seorang guru berusaha mengungkapkan fakta bahwa ia mengalami pelecehan verbal dari Kepala Sekolah tempatnya bekerja. Alih-alih mendapat perlindungan, ibu guru ini malah dituntut pakai UU ITE gegara menunjukkan isi percakapan mesum tersebut.
4. Kasus suap
Selain jadi pusat masalah, Profesor Seo juga dituding menerima suap dari Anggota Dewan Ko Hyeon Su berupa sebidang tanah. Hal itu dilakukan Anggota Dewan Ko agar Profesor Seo tak mengungkit dosanya yang berlipat soal kasus tabrak lari.
Anggota Dewan Seo juga menyuap Kang Dan seorang mahasisiwi Fakultas Hukum yang jadi tim kampanyenya yang mengetahui soal pelanggaran UU yang ia lakukan.
Aksi suap Anggota Dewan Seo kepada orang-orang yang mengerti hukum ini sedikit mirip dengan kasus suap yang terjadi di Indonesia. Terbaru adalah kasus suap jaksa Pinangki oleh tersangka kasus korupsi Djoko Tjandra dalam pembebasan eksusi kasus hak tagih Bank Bali.
Itulah 4 kasus dalam drakor Law School yang mirip di Indonesia. Tapi setidaknya, kasus-kasus dalam drama tersebut hanyalah fiksi belaka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK