Suara.com - Lulu Tobing menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ketidakharmonisan dalam rumah tangga menjadi penyebabnya.
Dalam gugatannya, Lulu Tobing hanya memohon majelis hakim agar pernikahannya diputus cerai. Di luar itu, tak ada yang dituntut, termasuk persoalan harta gono-gini.
"Nggak (ada anak). Nggak ada (gono gini), Jadi gugatannya hanya gugatan perceraian," kata Abdullah selaku Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat, ditemui di kantornya, Jumat (18/6/2021).
Kendati demikian, keduanya disebut sudah membuat kesepakatan. Selama proses sidang, Lulu Tobing tetap mendapatkan nafkah dari Bani.
"Terkait dengan nafkah selama proses persidangan itu si pihak suami akan tetap memberikan kewajibannya," ujarnya.
Gugatan cerai Lulu Tobing telah didaftarkan pada 18 Mei lalu. Tak sendiri, dia diwakili kuasa hukunnya saat masukkan gugatan.
Sidang telah digelar dua kali. Sidang selanjutnya akan digelar pada 22 Juni dengan agenda pembacaan gugatan.
Pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia terbilang seumur jagung. Mereka menikah pada 24 Agustus 2019 secara tertutup.
Saat itu para tamu yang hadir hanya keluarga dan teman-teman dekat.
Baca Juga: Pengadilan: Lulu Tobing Bersikeras Bercerai, Mediasi Gagal
Sebelum menikah dengan Bani Maulana, Lulu sempat membina rumah tangga dengan cucu mantan Presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo.
Pernikahan mereka harus berahir di tahun 2016 setelah 10 tahun merajut indahnya mahligai pernikahan.
Berita Terkait
-
Satu Studio Menangis: 3 Alasan Film "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan" Sukses Sampaikan Pesan
-
Yasmin Napper dan Lulu Tobing Bagikan Memori Keluarga yang Paling Berharga
-
Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan, Seberapa Nyesek Film Ini?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
Beradu Akting dengan Lulu Tobing, Shofia Shireen Akui Sempat Gemetar di Lokasi Syuting
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital