Suara.com - Berkas perkara KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dengan tersangka Fadjar Umbara sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Polisi telah melimpahkan bukti-bukti serta tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
"Berkas P21 itu kami melihatnya dengan mata kepala sendiri ketika saya selaku tim kuasa hukum Lissa V and Partner bersama klien kami melihat berkas tersebut," kata kuasa hukum Yuyun Sukawati, Sudarmanto kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Kekinian, kakak kandung Anggy Umbara itu sedang dalam masa penahanan Kejaksaan.
Tak lama lagi, ia akan menjadi terdakwa dalam sidang kasus KDRT terhadap Yuyun Sukawati.
Bintang sinetron Jin dan Jun itu sangat bahagia melihat Fadjar Umbara akhirnya segera diadili atas perlakuannya.
"Jadi saat ini tinggal menunggu jadwal sidang saja," ungkapnya.
Sudarmanto beserta kliennya, Yuyun Sukawati mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian yang menangani laporan kasus KDRT mereka dengan cepat.
"Saya sangat mengapresiasikan kinerja pihak kepolisian yang begitu sangat luar biasa profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menangani kasus ini," tuturnya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Bakal Cerai, Seret Nama Ririn Dwi Ariyanti
Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fadjar Umbara.
Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fadjar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah.
Anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan.
Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan.
Belum lama ini, Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan.
Berita Terkait
-
Mediasi Gagal, Yuyun Sukawati Enggan Berdamai dengan Fajar Umbara
-
Sudah Mediasi, Yuyun Sukawati Tak Mau Buka Pintu Damai dengan Fajar Umbara
-
Batal Bertemu Pihak Fadjar Umbara, Yuyun Sukawati Ngotot Tempuh Jalur Hukum
-
Cari Keadilan Buat Anak, Yuyun Sukawati Tak Sabar Suami di Sidang
-
Yuyun Sukawati Ragu Fadjar Umbara Menyesali Perbuatannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal