Suara.com - Berkas perkara KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dengan tersangka Fadjar Umbara sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Polisi telah melimpahkan bukti-bukti serta tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
"Berkas P21 itu kami melihatnya dengan mata kepala sendiri ketika saya selaku tim kuasa hukum Lissa V and Partner bersama klien kami melihat berkas tersebut," kata kuasa hukum Yuyun Sukawati, Sudarmanto kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Kekinian, kakak kandung Anggy Umbara itu sedang dalam masa penahanan Kejaksaan.
Tak lama lagi, ia akan menjadi terdakwa dalam sidang kasus KDRT terhadap Yuyun Sukawati.
Bintang sinetron Jin dan Jun itu sangat bahagia melihat Fadjar Umbara akhirnya segera diadili atas perlakuannya.
"Jadi saat ini tinggal menunggu jadwal sidang saja," ungkapnya.
Sudarmanto beserta kliennya, Yuyun Sukawati mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian yang menangani laporan kasus KDRT mereka dengan cepat.
"Saya sangat mengapresiasikan kinerja pihak kepolisian yang begitu sangat luar biasa profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menangani kasus ini," tuturnya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Bakal Cerai, Seret Nama Ririn Dwi Ariyanti
Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fadjar Umbara.
Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fadjar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah.
Anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan.
Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan.
Belum lama ini, Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan.
Berita Terkait
-
Mediasi Gagal, Yuyun Sukawati Enggan Berdamai dengan Fajar Umbara
-
Sudah Mediasi, Yuyun Sukawati Tak Mau Buka Pintu Damai dengan Fajar Umbara
-
Batal Bertemu Pihak Fadjar Umbara, Yuyun Sukawati Ngotot Tempuh Jalur Hukum
-
Cari Keadilan Buat Anak, Yuyun Sukawati Tak Sabar Suami di Sidang
-
Yuyun Sukawati Ragu Fadjar Umbara Menyesali Perbuatannya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Iklan Lawas Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Viral, Diduga Awal Kisah Buku Broken Strings
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan