Suara.com - Berkas perkara KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dengan tersangka Fadjar Umbara sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Polisi telah melimpahkan bukti-bukti serta tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
"Berkas P21 itu kami melihatnya dengan mata kepala sendiri ketika saya selaku tim kuasa hukum Lissa V and Partner bersama klien kami melihat berkas tersebut," kata kuasa hukum Yuyun Sukawati, Sudarmanto kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Kekinian, kakak kandung Anggy Umbara itu sedang dalam masa penahanan Kejaksaan.
Tak lama lagi, ia akan menjadi terdakwa dalam sidang kasus KDRT terhadap Yuyun Sukawati.
Bintang sinetron Jin dan Jun itu sangat bahagia melihat Fadjar Umbara akhirnya segera diadili atas perlakuannya.
"Jadi saat ini tinggal menunggu jadwal sidang saja," ungkapnya.
Sudarmanto beserta kliennya, Yuyun Sukawati mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian yang menangani laporan kasus KDRT mereka dengan cepat.
"Saya sangat mengapresiasikan kinerja pihak kepolisian yang begitu sangat luar biasa profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menangani kasus ini," tuturnya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Bakal Cerai, Seret Nama Ririn Dwi Ariyanti
Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fadjar Umbara.
Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fadjar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah.
Anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan.
Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan.
Belum lama ini, Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan.
Berita Terkait
-
Mediasi Gagal, Yuyun Sukawati Enggan Berdamai dengan Fajar Umbara
-
Sudah Mediasi, Yuyun Sukawati Tak Mau Buka Pintu Damai dengan Fajar Umbara
-
Batal Bertemu Pihak Fadjar Umbara, Yuyun Sukawati Ngotot Tempuh Jalur Hukum
-
Cari Keadilan Buat Anak, Yuyun Sukawati Tak Sabar Suami di Sidang
-
Yuyun Sukawati Ragu Fadjar Umbara Menyesali Perbuatannya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026