Suara.com - Perempuan berinisial W diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Anwar Sadat, resmi melakukan gugatan perdata terhadap artis Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang. W adalah perempuan yang belakangan muncul dan mengaku memiliki anak dari Rezky.
Gugatan ini sebenarnya sebenarnya sudah masuk secara online sejak Jumat pekan lalu. Namun tim kuasa hukum W datang langsung ke PN Tangerang untuk menyerahkan beberapa berkas.
"Pada akhirnya hari ini Selasa tanggal 29 Juni selesai sudah kita melakukan tindakan gugatan hukum dalam bentuk pertanggung jawaban perdata setelah sebelumnya kita menganalisa kasus ini, melakukan diagnosa hukum secara mendalam terhadap klien kami dengan inisial W sehubungan dengan perkara yang sedang dihadapi oleh lawan kita sebagai tergugat, yakni Rezky Aditya," kata Anwar usai menyerahkan berkas.
Menurut Anwar, gugatan kliennya terkait pengakuan anak oleh Rezky Aditya.
"Pastinya ini tidak lain yang kita inginkan melalui peradilan ini hanyalah tentang pengakuan anak dan pertanggungjawaban," ujarnya.
"Karena bagaimana pun kan ini berdasarkan fakta-fakta maupun bukti-bukti dari keterangan klien kami ini perihal soal nyawa manusia. Jadi ini tentang anak," kata dia lagi.
Karenanya, dalam gugatan tersebut, W minta majelis hakim agar menyatakan Rezky Aditya harus mengakui dan bertanggung jawab atas anak yang kini sudah berusia 8 tahun itu.
"Ini yang kita harus perhatikan. Sehingga kita juga besar harapan kepada Yang Mulia majelis halim nantinya," ujarnya.
Sebelumnya perempuan berinisial W mengaku pernah berpacaran dengan Rezky Aditya pada 2012. Setahun setelahnya, ia melahirkan anak perempuan yang disebut putri sang aktor.
Baca Juga: W Gugat Rezky Aditya Usai Ngaku Dihamili, Bagaimana Tahapan Sidangnya?
"Kalau pernikahan secara resmi tidak ada. Mereka memang intinya berpacaran dan akhirnya punya anak," kata Ferry Aswan, pengacara W yang lain.
Setelah Rezky Aditya mengalami kecelakaan, hubungannya dengan W menjadi renggang. Sampai akhirnya tak lagi terjalin komunikasi satu sama lain.
Namun Rezky Aditya yang diwakili kuasa hukumnya, Hendrawan Halim membantah tuduhan tersebut.
"Intinya begini, kalau dari sisi saya kan menjelaskan kepada pihak saudara W itu, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu,” kata Hendrawan Halim.
Tag
Berita Terkait
-
Rezky Aditya Buka Monarch Padel Court di Pejaten, Siap Jadikan Padel Gaya Hidup Modern
-
Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Deretan Tokoh Publik yang Menempuh Tes DNA di Tengah Skandal Anak Kandung
-
Ridwan Kamil Terima Hasil Hari ini, Apa Kabar Tes DNA Rezky Aditya?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal
-
Kabar Duka: Legenda Timnas Indonesia M Basri Meninggal Dunia
-
Perang Makin Panas, Iran Siap Tempur Jika Tentara Amerika Lakukan Invasi Darat
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
7 Moisturizer Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun, Kulit Wajah Jadi Sehat dan Awet Muda
-
Review Film Ip Man: Kung Fu Legend, Keadilan Ditegakkan Lewat Wing Chun!
-
Kasus Eks Jampidsus Dinilai Momentum Menguji Komitmen Negara Berantas Korupsi
-
Penjualan Honda Terjun Bebas saat Gandeng GAC di China