Suara.com - Artis Cynthara Alona yang kini berstatus tersangka kasus prostitusi anak diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang oleh penyidik Polda Mertro Jaya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana, mengatakan ini merupakan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka. Sebelumnya, berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perlindungan anak atas nama tersangka CA, AA, DA," kata Wirajana dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (14/7/2021).
Setelah diperiksa, Cynthiara Alona diserahkan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya yang membawanya. Alona tak bisa ditahan di Lapas Perempuan Tangerang mengingat saat ini masih dalam pandemi covid-19.
"Dan juga di sini zona merah jadi kita kembalikan," kata Wirajana.
Sementara, Cynthiara Alona tiba di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tak memakai baju tahanan. Dia justru tampil cantik mengenakan dress kuning dipadu hijab coklat.
Ada momen menarik saat Cynthiara Alona tiba di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Saat diminta menunggu di ruang tahanan kejaksaan, dia perlihatkan gesture tak nyaman.
Sementara, seorang lelaki berusaha menenangkan Alona.
"Nggak apa-apa, sementara," katanya dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Baca Juga: Sudah Tampil Cantik, Cynthiara Alona Dimasukkan ke Sel Tahanan Kejaksaan
Cynthiara Alona dan seorang perempuan kemudian masuk ke dalam ruangan tersebut.
Laki-laki berbaju putih tadi masih berupaya membuat Alona tenang. Kini dia menawarkan minum, tapi ditolak.
"Maunya apa? tanya lelaki tersebut.
Meski memakai masker, Cynthiara Alona masih tampak syok. Terlebih ketika perempuan yang menemaninya di ruangan tersebut diminta keluar oleh petugas dari kejaksaan.
Seperti diketahui, Cynthiara Alona ditahan polisi lantaran sebagai pemilik Hotel Alona yang dijadikan tempat praktik prostitusi. Selain dia, AA dan DA juga jadi tersangka yang masing-masing memiliki peran pengelola hotel dan muncikari.
Hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut.
Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.
Lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam praktik prostiusi, Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya disangkakan Pasal 88 junto 76 UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Mucikari FEA Jual Gadis Perawan Rp8 Juta per Jam, Korban 14 Tahun Terpaksa jadi PSK Anak Alasan Bantu Nenek
-
Fakta-fakta Mucikari Mami Erika: Modus hingga Nangis Sesenggukan saat Ditangkap
-
Aksi Mucikari Mami Erika Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Punya 8 Anak Asuh
-
Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap