Suara.com - Kasus prostitusi online artis TA yang menyeret nama Tania Ayu telah mendapat vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Keempat terdakwa dijatuhi hukuman 6 hingga 10 bulan penjara.
Dalam dokumen putusan PN Bandung yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA), nama Tania Ayu tertulis jelas. Selama ini publik memang masih menerka-nerka siapa sebenarnya TA.
Karenanya, Instagram Tania Ayu hari ini diserbu warganet. Dalam unggahan terbaru, penghuni dunia maya ramai-ramai menyinggung kasus tersebut.
"TA," komentar biskuitthecat13.
"Ada apa TA?" timpal xan.oyr.
"Lagi viral budget kencan sewa ep*m.. apa betul ini IG nya?" seru wi.ndi291.
Ada pula yang menyinggung tarif TA untuk sekali kencan. Dalam putusan PN, TA dibanderol Rp 15 juta-Rp 30 juta.
"30 juta? Motornya?" komentar bgsprakoso_ menyindir.
Tapi kini, komentar-komentar yang menyinggung kasus tersebut hilang. Rupanya, Tania Ayu sudah membatasi komentarnya di Instagram.
Baca Juga: Profil Tania Ayu, Model Dewasa Diduga Terlibat Prostitusi Sejak 2017
Saat kasus ini pertama kali mencuat, artis TA sudah disebut-sebut sebagai Tania Ayu. Sang manajer yang dikonfirmasi ketika itu justru mengaku bingung.
"Antara percaya tidak percaya, karena tahunya (kegiatan) mereka biasa aja dan liburan. Aku tahunya (kabar artis) dari Instagram mereka," ucap George kepada Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Peran keempat terdakwa
Ada empat terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah Andy Haryanto alias Nookie28 bin Rahman, Ricky Janitra alias Meaw bin Willy Janitra, Marizka Rosdiana Permata alias Alona binti Aslam Ashari dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer Anastasya binti M. Said H.
"Menyatakan (para) terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana dengan sengaja. Tanpa hak telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar asusila," demikian bunyi putusan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).
Vonis untuk Andy Haryanto dan Ricky Janitra masing-masing dipidana enam bulan penjara. Sementara Marizka Rosdiana dan Venty Dias Mia Pradita dikurung 10 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sampai Menahan Tangis, Nicholas Saputra Ungkap Keresahan Terdalam Soal Bencana Sumatra
-
10 Film Animasi Terbaik Sepanjang 2025 dengan Skor Tertinggi Versi Rotten Tomatoes
-
Otak Kerja Terus! Rossa Ungkap Vidi Aldiano Tetap Produktif meski Berjuang Lawan Kanker
-
6 Film Rob Reiner, Sutradara Hollywood yang Baru Saja Meninggal Dunia
-
Bella Saphira vs Marini Zumarnis Adu Honor Pertama, Siapa Lebih Unggul?
-
Dian Sastro Wujudkan Ibu AI dalam Film Esok Tanpa Ibu, Ringgo Agus Rahman sampai Nangis
-
Tulis Lagu Sendiri di Usia 6 Tahun, Ariana Ivy Ajak Anak Indonesia Berimajinasi Lewat "Kuda Ajaib"
-
Poster Film Janur Ireng Bikin Geger: Ratu Rafa Terbaring dengan Pose Kontroversial
-
Kaleidoskop 2025: 5 Debutan Film Indonesia Paling Booming, Ada Bunda Corla
-
Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik