Suara.com - Kasus prostitusi online artis TA yang menyeret nama Tania Ayu telah mendapat vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Keempat terdakwa dijatuhi hukuman 6 hingga 10 bulan penjara.
Dalam dokumen putusan PN Bandung yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA), nama Tania Ayu tertulis jelas. Selama ini publik memang masih menerka-nerka siapa sebenarnya TA.
Karenanya, Instagram Tania Ayu hari ini diserbu warganet. Dalam unggahan terbaru, penghuni dunia maya ramai-ramai menyinggung kasus tersebut.
"TA," komentar biskuitthecat13.
"Ada apa TA?" timpal xan.oyr.
"Lagi viral budget kencan sewa ep*m.. apa betul ini IG nya?" seru wi.ndi291.
Ada pula yang menyinggung tarif TA untuk sekali kencan. Dalam putusan PN, TA dibanderol Rp 15 juta-Rp 30 juta.
"30 juta? Motornya?" komentar bgsprakoso_ menyindir.
Tapi kini, komentar-komentar yang menyinggung kasus tersebut hilang. Rupanya, Tania Ayu sudah membatasi komentarnya di Instagram.
Baca Juga: Profil Tania Ayu, Model Dewasa Diduga Terlibat Prostitusi Sejak 2017
Saat kasus ini pertama kali mencuat, artis TA sudah disebut-sebut sebagai Tania Ayu. Sang manajer yang dikonfirmasi ketika itu justru mengaku bingung.
"Antara percaya tidak percaya, karena tahunya (kegiatan) mereka biasa aja dan liburan. Aku tahunya (kabar artis) dari Instagram mereka," ucap George kepada Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Peran keempat terdakwa
Ada empat terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah Andy Haryanto alias Nookie28 bin Rahman, Ricky Janitra alias Meaw bin Willy Janitra, Marizka Rosdiana Permata alias Alona binti Aslam Ashari dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer Anastasya binti M. Said H.
"Menyatakan (para) terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana dengan sengaja. Tanpa hak telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar asusila," demikian bunyi putusan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).
Vonis untuk Andy Haryanto dan Ricky Janitra masing-masing dipidana enam bulan penjara. Sementara Marizka Rosdiana dan Venty Dias Mia Pradita dikurung 10 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Lagi Sakit Difotoin, Salman Khan Ngamuk ke Paparazzi
-
Sehari Hanya Dapat Rp8.000, Perjuangan Nenek 75 Tahun Gendong Anak Angkat Difabel Bikin Mewek
-
Beberapa Hari Sebelum Meninggal, Ibu Fedi Nuril Diyakini Kasih Firasat
-
"Ya Allah Tolong Hambamu", Ucapan Terakhir Ibu Fedi Nuril Sebelum Meninggal
-
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Soroti Dana Film Dokumenter Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
-
Selebgram Eyo Rivaldi Diduga Gadaikan 3 Mobil Rental di Pontianak
-
Film Terbaru Garapannya Diulas Negatif dengan Diksi Menohok, Baim Wong: Kaget Bacanya
-
Emak-Emak Bermukena Diduga Maling Motor Saat Magrib, Video Penangkapan Viral
-
Viral Ibu Hamil Ngidam Ditangkap Satpol PP, Ini Penjelasannya dari Sudut Pandang Psikologi
-
Heboh Teror Pocong di Tangerang, Netizen Kasih Komentar Kocak