Suara.com - Artis Vicky Prasetyo mendadak menyambangi Polres Metro Bekasi pada Kamis (22//7/2021). Kedatangannya itu rupanya untuk menjalani BAP terkait laporannya akan pencemaran nama baik undang-undang ITE terhadap adik Angel Lelga, Lily Anggreani.
"Dari beberapa pertanyaan yang diajukan dari jam 1 sampai saat ini, pertanyaannya seputar masalah yang sudah lama," ungkap Vicky Prasetyo usai menjalani pemeriksaan.
"Perkaranya dari 2019 waktu dulu di Polda cuma dilimpahkan ke Polres Bekasi," sambungnya lagi.
Suami Kalina Oktarani itu dicecar 25 pertanyaan mengenai laporannya terhadap pihak adik Angel Lelga.
"Ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan. Ya sampai saat ini sekitar tiga jam setengah," jelas pengacara Vicky Prasetyo, Sri Dharen.
Menurut Sri Dharen, BAP baru sempat dilakukan karena petugas mengaku kesulitan untuk menemukan jadwal terhadap pelapor.
"Kesibukan dengan waktu yang tidak sesuai dengan agenda jadi baru sekarang dapat waktu. Jadi kita ada bikin laporan pasal 27 ayat 3 pasal 45 ayat 3 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE, jadi di sini kita laporin dua orang pelapornya mas Vicky," ujar Sri Dharen lagi.
Setelah Vicky Prasetyo, Sri Dharen menyebut agenda selanjutnya adalah pemanggilan para saksi.
"Nih kita sedang menindak lanjuti BAP setelah ini akan memanggil pihak saksi, dari kita lalu dilanjutkan pada pihak yang terlapor," sambung Sri Dharen.
Baca Juga: Singgung Poligami, Vicky Prasetyo Dipukul Kalina Oktarani
Sebelumnya Vicky Prasetyo melaporkan adik Angel Lelga, Lily Anggreani ke polisi. Laporan itu dibuat olehnya pada Senin (22/4/2019) di Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
Lilly Anggreani sendiri sempat bikin heboh lantaran membeberkan utang-utang Vicky Prasetyo.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa