Suara.com - Thalita Latief mendapat hak asuh anak dalam putusan cerainya dengan Dennis Lyla di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Meski begitu, dia diingatkan untuk tak menghalangi sang mantan kalau ingin bertemu anak.
"Kedua belah pihak punya hak yang sama terhadap anak. Salah satu pihak tidak boleh menghalangi bertemu dengan anak," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajang Sudrajat di kantornya, Kamis (29/7/2021).
Lebih lanjut kata Jajang, Thalita Latief dan Dennis Lyla sebaiknya berunding ihwal pembagian waktu mengasuh anak mereka. Keputusan harus disetujui kedua belah pihak.
"Tetapi barang kali yang perlu dipertimbangkan adalah teknisnya. Karena anak ini bukan barang mati, tapi makhluk hidup yang memiliki akal dan perasaan," ujar dia.
"Pendekatannya humanis. Itu pun sesuaikan dalam kondisi anak," katanya lagi.
Hari ini, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Thalita Latief terhadap Dennis Lyla. Putusan dibacakan secara virtual.
Thalita Latief sebelumnya membawa kabar mengejutkan. Dia menggugat cerai lelaki yang menikahinya pada 9 Oktober 2011 itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kepada media, Thalita Latief tak membantah isu selingkuh ada di perceraian mereka. Lebih mengejutkan lagi, dia juga mengaku alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Thalita masih ingat betul salah satu KDRT yang dialami terjadi saat pernikahan mereka berusia 4 tahun. Saat itu, Thalita mengaku dilempar dengan ponsel oleh Dennis Lyla hingga membuat bibirnya berdarah.
Baca Juga: Sah! Thalilta Latief dan Dennis Lyla Resmi Bercerai
Berita Terkait
-
Thalita Latief Kenang Divonis Sakit Bareng Vidi Aldiano: Kenapa Lo Perginya Cepet Banget
-
Lagi-Lagi Dibilang Murtad, Thalita Latief Murka: Saya Muslim Sejati!
-
Muslim Tapi Pergi ke Gereja, Thalita Latief Ternyata Tumbuh dalam Keluarga Non Muslim
-
Dituding Pindah Agama Usai Foto di Gereja, Dijawab Thalita Latief Begini
-
Thalita Latief Dikira Pindah Agama, Potretnya di Gereja Bikin Netizen Berprasangka
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bukan Adegan Seks, Ratu Sofya Tolak Promosi Film karena Haknya Belum Dipenuhi
-
Ratu Sofya Bantah Somasi Ibunya Sendiri, Kronologi yang Dijelaskan di Luar Dugaan
-
Hera eks ART Diduga Bagikan Foto Anak-Anak Erin Taulany di FB Pro, Biar Dapat Cuan
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
Pengacara Klaim Rekaman CCTV Perlihatkan Tangan Erin Taulany Ditarik Paksa Hera eks ART
-
BURN: Trance Metal Karya Isyana Sarasvati Dobrak Arus Utama
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Main ke Solo, Omar Daniel dan Jeremie Moeremans Cerita Makna Film Keluarga Suami Adalah Hama
-
Jawab Rumor Konser BIGBANG, PK Entertainment: Pengumumannya Gak Akan Lama Lagi
-
PK Entertainment Siapkan Konser ENHYPEN, BOYNEXTDOOR dan Kejutan Bintang K-Pop Besar di Indonesia