Suara.com - Menyusul postingan seorang gadis bernama Du Meizhu di Weibo, polisi Chaoyang mengumumkan pada Sabtu (31/7/2021) bahwa mereka menahan Kris Wu atas dugaan pemerkosaan.
Menurut pengacara Zhang Qi Huai, apabila polisi menahan sang aktor artinya mereka menemukan adanya bukti suatu tindak kejahatan berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan.
"Saat ini, Kris Wu sebenarnya ditahan, yang menandakan bahwa kejahatan telah dilakukan. Bisa juga untuk mencegahnya kabur, seperti ke luar negeri atau bersembunyi sehingga penyelidikan dan proses hukum tidak bisa berjalan dengan baik," tutur Qi Huai, dilansir Koreaboo.
Sang pengacara juga menjelaskan bahwa kasus Kris Wu lebih rumit karena sangat dipengaruhi opini publik karena dirinya adalah seorang selebriti dan public figure," sambungnya.
Terlepas dari betapa rumitnya kasusnya, Kris Wu akan diadili di China sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut. Kewarganegaraan Kanada tidak akan memengaruhi persidangan.
"Jelas, sekarang dia sudah ditahan, tidak mungkin dia melarikan diri. Dia akan diadili di China menurut hukum dan dapat dideportasi setelah menjalankan hukumannya, jika terbukti bersalah," sambungnya.
Jika pada akhirnya Kris Wu benar-benar bersalah, maka kariernya akan terpengaruh. Bahkan, akan ada proses hukum perdata dari bisnis yang mengalami kerugian.
Beberapa merek yang masih bekerja sama dengan Kris Wu adalah Louis Vuitton, Tencent, Porsche, dan Bvlgari. Sejak awal penyelidikan, setidaknya ada 14 kontrak yang telah diputus.
Pengacara lain, Yan Xu, juga mengomentari kasus Kris Wu dan mengatakan jika sang idola terbukti bersalah, dia bisa dihukum lebih dari 10 tahun, atau bahkan penjara seumur hidup.
Baca Juga: 6 Fakta Temuan Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu
Berita Terkait
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta