Suara.com - Menyusul postingan seorang gadis bernama Du Meizhu di Weibo, polisi Chaoyang mengumumkan pada Sabtu (31/7/2021) bahwa mereka menahan Kris Wu atas dugaan pemerkosaan.
Menurut pengacara Zhang Qi Huai, apabila polisi menahan sang aktor artinya mereka menemukan adanya bukti suatu tindak kejahatan berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan.
"Saat ini, Kris Wu sebenarnya ditahan, yang menandakan bahwa kejahatan telah dilakukan. Bisa juga untuk mencegahnya kabur, seperti ke luar negeri atau bersembunyi sehingga penyelidikan dan proses hukum tidak bisa berjalan dengan baik," tutur Qi Huai, dilansir Koreaboo.
Sang pengacara juga menjelaskan bahwa kasus Kris Wu lebih rumit karena sangat dipengaruhi opini publik karena dirinya adalah seorang selebriti dan public figure," sambungnya.
Terlepas dari betapa rumitnya kasusnya, Kris Wu akan diadili di China sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut. Kewarganegaraan Kanada tidak akan memengaruhi persidangan.
"Jelas, sekarang dia sudah ditahan, tidak mungkin dia melarikan diri. Dia akan diadili di China menurut hukum dan dapat dideportasi setelah menjalankan hukumannya, jika terbukti bersalah," sambungnya.
Jika pada akhirnya Kris Wu benar-benar bersalah, maka kariernya akan terpengaruh. Bahkan, akan ada proses hukum perdata dari bisnis yang mengalami kerugian.
Beberapa merek yang masih bekerja sama dengan Kris Wu adalah Louis Vuitton, Tencent, Porsche, dan Bvlgari. Sejak awal penyelidikan, setidaknya ada 14 kontrak yang telah diputus.
Pengacara lain, Yan Xu, juga mengomentari kasus Kris Wu dan mengatakan jika sang idola terbukti bersalah, dia bisa dihukum lebih dari 10 tahun, atau bahkan penjara seumur hidup.
Baca Juga: 6 Fakta Temuan Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
China Larang Perusahaan Beli Chip AI NVIDIA: Saham Anjlok, Jensen Huang Kecewa
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Sinopsis dan Jadwal Tayang Wild Ambition Bloom, Drama China Baru Bertema Bisnis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sinopsis Series Open BO 3 Season 3: I Am Campus, Angkat Kisah Dunia Kelam di Bangku Kuliah
-
Adegan Paling Menyakitkan Esta Pramanita di Sinetron Cinta Sedalam Rindu, Sampai Bikin Lemas
-
Istri ke-7 Soekarno Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS
-
Baru 11 Tahun, Adam Putra Sulung Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu Produksi Trailer Horor Sendiri
-
Manis Banget, Dian Sastrowardoyo Pamer Foto Bareng Seo Ye Jin dan Han So Hee di Busan Film Festival
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat, Mulai Tayang Hari ini
-
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
-
Karpet Merah Jadi Saksi, Rangga dan Cinta Tampil Memukau di Busan International Film Festival
-
Deretan Konser Oktober 2025 di Jakarta: Dari Foo Fighters hingga Mariah Carey
-
Usai Tagih Rp200 Juta ke Ivan Gunawan, Ibu Viral asal Palembang Minta Mobil ke Raffi Ahmad