Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka. Kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE naik dari penyelidikan ke penyidikan
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, Kamis (5/8/2021).
"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," ujar Kombes Pol Aziz.
"Dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," sambungnya.
Dinar Candy yang memiliki nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Dia patut diduga melanggar UU Pornografi dan ITE usai aksi berbikini di jalan.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Baca Juga: Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE
Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.
Namun begitu, postingan itu sudah sukses membuat netizen heboh. Bahkan aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan sembari membawa poster langsung viral di jagat maya.
Berita Terkait
-
Dituduh Punya Utang Rp 5 Miliar ke Dinar Candy, Fitri Salhuteru: Sinting!
-
Dinar Candy Akui Keras Kepala Sejak Kecil, Sang Ayah Mengeluh: Dia Ngeyel
-
Dinar Candy Pernah Dicambuk Ayah yang Ustaz saat Remaja, di Depan Banyak Orang
-
Ditipu Mantan Pacar Sampai Ratusan Juta Rupiah, Lina Mukherjee: Aku Gak Pernah Disentuh Dia, Rugi!
-
Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Pernah Jadi Simpanan Banyak Pejabat Lain
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Jennifer Coppen Beberkan Siapa yang Bakal Pindah Agama Jika Menikah dengan Justin Hubner
-
Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini
-
Kaleidoskop 2025: 4 Pendatang Baru Film Indonesia yang Paling Booming
-
Setelah Kandas dengan Dearly Joshua, Ari Lasso Umumkan Hiatus dari Media Sosial
-
5 Seleb Bollywood Melahirkan Anak Pertama di 2025, Kiara Advani Sampai Katrina Kaif
-
Lesti Kejora Hamil Besar, Rizky Billar Sering Muntah dan Masuk Angin
-
Lesti Kejora Tetap Syuting Meski Hamil Besar, Trik Kamera Diandalkan untuk Hindari Risiko
-
Perkara Jalan Ngangkang saat Liburan Bareng Pacar Diomongin, Olla Ramlan sampai Klarifikasi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Kini Ngontrak, Bedu Harus Kucurkan Rp50 Juta Per Bulan untuk Anak dan Cicilan Usai Cerai