Suara.com - DJ Dinar Candy terancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar atas aksi konyolnya. Perempuan kelahiran 2 April 1993 itu resmi ditetapkan jadi tersangka atas tindak pornografi.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, Kamis (5/8/2021).
"Pasal 36 no 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.
Dinar Candy disebut tidak mengindahkan norma-norma di Indonesia. Dikhawatirkan aksi turun ke jalan mengenakan bikini itu menjadi contoh buruk bagi anak muda penerus bangsa.
"Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesa ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita," ujarnya.
"Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," imbuhnya lagi.
DJ seksi ini sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah 21 jam diperiksa polisi. Hingga kini, Dinar Candy masih berada di ruangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Belum diketahui kapan ia kembali ke rumah, mengingat polisi tak melakukan penahanan. Dinar Candy hanya diminta buat wajib lapor.
Dinar Candy yang memiliki nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Dalami Motif Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan
Semua itu dipicu akan aksinya berbikin di pinggir jalan. Dinar Candy melakukan itu guna memprotes pemerintah terkait PPKM diperpanjang.
Dinar Candy mengaku stres hingga nekat berbikini merah di jalanan sembari memegang poster. Aksinya itu diunggah di Instagram pribadinya.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
-
Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Film Thriller Lawas Terbaik Malam Ini di Trans TV: Ini Alasan Copycat (1995) Wajib Ditonton
-
Spider-Man (2002): Mahakarya Sam Raimi yang Mengubah Wajah Sinema Superhero, Malam Ini di Trans TV
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Penjual Sempat Dijejali, Viral Es Kue Jadul Pakai Bahan Spons Berbahaya Ternyata Hoax
-
Denada Disebut Serahkan Bayi yang Dilahirkan saat Usia 10 Hari, Pertemuan di Surabaya 23 Tahun Lalu
-
Kronologi Meninggalnya Lucky Element, Sempat Lemas dan Masuk ICU sebelum Meninggal
-
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Resmi Nikah di Bali, Janji Suci Penuh Air Mata Bahagia
-
Sosok yang Fotonya jadi Cover MP3 Akhirnya Muncul, Ngaku Malu saat Viral
-
Ini Alasan Lula Lahfah Hapus Tato sebelum Meninggal Dunia
-
Disangkutpautkan dengan Pemilik Whip Pink, DJ Bravy Siap Tempuh Jalur Hukum