Suara.com - Kabar perseteruan Dokter Richard Lee dan Kartika Putri tampaknya memasuki babak baru. Terkini, Dokter Richard Lee dikabarkan dijemput paksa oleh polisi di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021). Penangkapan itu berlangsung dramatis hingga membuat sang istri histeris.
Para netizen di media sosial, khususnya Twitter, turut menyoroti kabar penangkapan Dokter Richard Lee tersebut. Mereka mencibir habis Kartika Putri, terutama setelah kuasa hukum dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution menjelaskan bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri.
Kabarnya Dokter Richard Lee dilaporkan Kartika Putri dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.
Netizen pun menyebut Kartika Putri sebagai sosok yang arogan. Apalagi Dokter Richard Lee sudah minta maaf secara terbuka kepada Kartika Putri.
"Jelas sekali pihak Kartika Putri yang salah dan arogan, padahal melakukan salah itu manusiawi dan mengakui kesalahan bukan hal yang hina loh," tulis netizen.
"Kartika Putri kalo dia rendah hati sedikit seharusnya minta maaf sama followernya karena mempromosikan barang berbahaya dan berterima kasih sama dr. Richard karena sudah mengedukasi agar kedepannya ga asal ambil endorse, bukannya malah menuntut atas pencemaran nama baik," imbuh netizen.
"Banyak banget pahala Dokter Richard udah nyelametin kulit orang-orang dari bahaya skincare abal-abal. Dan Kartika Putri… nilai sendiri dalam hati deh," timpal yang lain.
"Sedih banget liatnya, padahal hanya menyampaikan kebenaran malah dapat musibah. Ini Indonesia? Yang katanya negara hukum tapi hukumnya tdk berjalan dengan baik," ujar netizen.
"Kalo bener dr Richard ni ditangkep karena ulah Kartika Putri, gilak sih dukung dr Richard penuh," komentar netizen lainnya.
Baca Juga: 3 Artis Pelanggan Klinik Kecantikan Dokter Richard Lee, Dinar Candy jadi Brand Ambassador
Diberitakan sebelumnya, soal penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap kliennya di rumahnya di Palembang, Rabu (11/8/2021) dijelaskan oleh Kuasa hukum dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution. Dia mengakui, dr Richard sudah menjadi tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Metro Jaya.
Namun, status tersangka itu baru diketahui Razman Arif Nasution setelah ia menerima surat penangkapan untuk dr. Richard Lee.
"Klien saya ini belum status tersangka (awalnya). Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman di Instagram, Rabu (11/8/2021).
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? Pemberitahuan dong," kata Razman sambil menunjukkan surat kuning.
Sambil berapi-api, Razman Arif Nasution menyebut surat perintah penangkapannya disebut tanggal 11/12 bulan Agustus. Dia menyebut penangkapan ini terkesan diburu-buru karena mengingat hari ini tanggal 11 Agustus.
Razman juga menjelaskan, bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri. Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.
Berita Terkait
-
dr Richard Lee Blak-blakan soal Tawarkan Uang Damai Miliaran Rupiah ke Doktif
-
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
-
Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor
-
Baru Juga Muncul Usai Setahun Vakum, Kartika Putri Langsung Kena Nyinyir
-
Kartika Putri Pakai Cadar, Teman-Teman Curiga Jadi Korban Cuci Otak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
-
7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kemang, Warga Tak Ada yang Sadar
-
Nizam Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Punya Firasat 3 Hari Sebelumnya
-
Langgar Aturan 2N+1 LPDP, Berapa Denda yang Harus Dibayar Suami Dwi Sasetyaningtyas?
-
Viral Video Remaja Banyumas Pukul Kepala Temannya karena Tak Puasa
-
Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam: Dulu Disiksa Suami, Kini Anak Diduga Tewas di Tangan Ibu Tiri
-
Akhir Kontroversi Hina Status WNI: Tyas Di-blacklist, Suami Setuju Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga