Suara.com - Penangkapan Dokter Richard Lee ternyata memiliki dampak. Gara-gara hal tersebut, Dokter Ferdiriva Hamzah berhenti membuat video edukasi di media sosial.
Dokter Ferdiriva Hamzah mengumumkan hal tersebut melalui Instagram maupun Twitter pada Kamis (12/8/2021). Ini sebagai langkah solidaritasnya terhadap Dokter Richard Lee.
"Saya tidak akan membuat video edukasi kesehatan mata lagi sampai dokter Richard dibebaskan," tulis Dokter Ferdiriva Hamzah dalam pernyataannya.
Dokter spesialis mata ini juga tidak keberatan apabila warganet meng-unfollow dirinya atas keputusan tersebut.
"Feel free to unfollow me kalau memang nge-follow gue untuk mendapatkan edukasi," imbuhnya.
Mengakhiri postingannya, Dokter Ferdiriva Hamzah juga mengumandangkan tagar "bebaskan Dokter Richard".
Dalam unggahan lain, Dokter Ferdiriva Hamzah mengatakan kerap membuat konten serupa Dokter Richard Lee, yakni mengedukasi kesehatan lewat video. Terutama hal-hal yang berhubungan dengan mata, bidang spesialisnya.
"Melihat video dokter Richard ditangkap, bisa saja itu terjadi sama gue dan teman-teman sejawat yang rajin edukasi di medsos. Nggak deh ya," kicaunya di Tweet.
Sebagai informasi, penangkapan Richard Lee berdasarkan adanya dugaan barang bukti yang dihilangkan.
Baca Juga: Kartika Putri Dihujat Arogan Penyebab Dokter Richard Lee Ditangkap, Netizen: Gilak Parah!
"Mengamankan seseorang yang inisialnya dokter RL, kemarin. Berdasarkan satu laporan polisi, tertanggal 9 kemarin, adanya seseorang yang melakukan kegiatan ilegal access dan menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Sebelumnya, Hotman Paris juga bersuara tentang adanya dugaan barang bukti yang dihilangkan dalam kasus Richard Lee.
"Itulah katanya alasan pasal 30 UU ITE diterapkan dan ada pasal 221 KUHP yaitu dugaan menghilangkan barang bukti. Ini dugaan lho, kita tidak tahu apakah benar adakah akses atas akun yang sudah disita polisi," ujarnya memaparkan.
Berita Terkait
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah