Suara.com - Mantan member idol Kpop BIGBANG, Seungri, dinyatakan bersalah atas kasus prostitusi. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Berikut deretan fakta Seungri eks BIGBANG divonis 3 tahun bui.
Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat Yongin telah melakukan penahanan terhadap Seungri pada Kamis (12/8/2021).
Seungri juga dihukum karena mendaftar wajib militer saat kasusnya masih bergulir. Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta Seungri eks BIGBANG divonis 3 tahun bui.
1. Sembilan dakwaan
Pengadilan militer sebelumnya menjatuhi Seungri dengan sembilan dakwaan, termasuk tentang asusilan, perjudian, kriminal, penggelapan, dan prostitusi.
Majelis hakim menyatakan Seungri bersalah dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda 1,15 miliar won atau setara dengan Rp 14 miliar.
2. Terbukti bersekongkol dengan Yoo In Suk
Fakta-fakta dipersidangkan membuktikan Seungri telah bersekongkol dengan CEO Yoori Holdings Yoo In Suk terkait bisnis prostitusi.
"Terdakwa bersekongkol dengan Yoo In-seok untuk membantu investor asing membeli seks beberapa kali dan mendapatkan keuntungan darinya," ucap Hakim dikutip dari Soompi.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara
"Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks dan melanggar adat istiadat tidak sedikit menimbulkan kerugian sosial," sambung hakim.
3. Pengadilan sebut kesaksian Seungri tidak konsisten
Pengadilan menyebut pelantun tembang If You ini tidak konsisten dalam memberikan kesaksisan selama penyelidikan polisi, penyelidikan tuntutan hingga di depan majelis hakim.
Kendati menyangkal semua tuduhan kecuali penggalaran Undang Undang Transaksi Valuta Asing, majelis hakim tetap menyatakan Seungri bersalah atas sembilan tuduhan.
Seungri akhirnya dinyatakan bersalah atas penyedia layanan prostitusi untuk rekan bisnis, judi, menyebarkan video panas yang diambil secara ilegal, hingga menyuap polisi atas kegiatan kriminal.
4. Reaksi warganet Korea
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Seperti Ayu Aulia, Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Rupanya Juga Anggota GBNMI
-
Pulang Kampung, Kim VVUP Berencana Ajak Member Keliling Jakarta
-
Siapkan Mental Nonton American Murder: The Family Next Door, Dokumenter Netflix dengan Format Unik
-
Denny Sumargo Pernah Tolak Tawaran Politik dengan Mahar Ratusan Miliar: Hidup untuk Apa?
-
The Black Demon: Jebakan Hiu Raksasa di Anjungan Minyak yang Menakutkan, Malam Ini di Trans TV
-
Ayu Aulia Kaget soal Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih: Ini Bapak RK Mau Huruf Abjad Gimana?
-
Culinary Class Wars 2 Hadirkan Aturan Baru, Bikin Semua Chef Sendok Putih Tereliminasi?
-
6 Artis Korea Debut Jadi Tokoh Jahat di Drakor 2025, Terbaru Lee Chae Min di Cashero
-
Simpang Siur Jabatan Ayu Aulia Terjawab: Pengurus Ormas, Bukan Pegawai Kementerian
-
King Kong (2005): Salah Satu Film Monster Paling Spektakuler, Malam Ini di Trans TV