Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap beberapa poin yang meringankan dan memberatkan tuntutan terdakwa Jeff Smith. Bintang film Alas Pati itu dituntut hukuman alternarif enam bulan penjara dan atau enam rehabilitasi.
Terdapat satu poin yang memberatkan hukuman Jeff Smith. Disebutkan JPU, kekasih Aisyah Aqilah itu tak mendukung upaya pemerintahan memberantas narkoba dengan mengonsumsi ganja.
"Yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam pemberantasan narkoba," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021).
Sementara yang meringankan ada beberapa poin. Salah satunya upaya Jeff Smith melakukan rehabilitasi atas kemauannya sendiri pada 2020.
"Meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa berlaku sopan dalam persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya. Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan terdakwa pernah menjalani masa rehabilitasi," terangnya.
Jeff Smith didakwa pasal alternatif, Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009.
Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB. Barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja.
Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif memakai ganja.
Jeff Smith sempat membuat pernyataan mengejutkan di tengah-tengah rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat. Tak merasa bersalah, ia menyampaikan pendapatkannya tentang ganja.
Baca Juga: Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
"Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan satu," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, 19 April 2021.
Tak takut, Jeff Smith kembali melanjutkan perkataannya sambil terkekeh.
"Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya terkekeh.
Polisi langsung menutup konferensi pers dan memboyong Jeff Smith kembali ke ruang tahanan.
Berita Terkait
-
Sinopsis & Pemeran 'Aku Tak Membenci Hujan', Series Baru Aisyah Aqilah
-
3 Series Dibintangi Jeff Smith, 'Dia Angkasa' Teranyar
-
Sinopsis Film Bad Boy in Love, Drama Remaja yang Sedang Tayang di Bioskop
-
Tak Ada Foto Jeff Smith di IGnya, Aisyah Aqilah Putus dengan sang Kekasih?
-
Jadi Suami-Istri di Film How Are You, Really? Jihane Almira Tak Sangka Kevin Julio Amat Pendiam
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah