Suara.com - Tina Toon akhirnya menanggapi soal gugatan pencipta lagu Engkan Herikan terhadap dirinya, soal royalti lagu "Bintang" yang pernah dinyanyikannya. Dalam hal ini, mantan penyanyi cilik yang kini menjadi anggota dewan itu menegaskan bahwa dirinya hanya seorang penyanyi.
"Tina toon adalah hanya sebagai penyanyi yang terikat kontrak label rekaman pada saat itu," kata Tina Toon, saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat, Sabtu (28/8/2021).
Menurut Tina Toon, soal hak royalti menjadi tanggung jawab label rekaman. Karena sebagai penyanyi, Tina merasa hanya menjalani kontrak dan berkewajiban menyanyikan lagu tersebut.
"Di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label," ujar Tina Toon.
Soal dirinya menjadi tergugat dalam kasus ini, Tina Toon juga mencoba meluruskan. Menurutnya, ia bukan tergugat, melainkan turut tergugat.
"Terkait adanya nama aku di masalah 23/pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jakarta Pusat, posisi Tina Toon di perkara ini bukan tergugat, tapi turut tergugat, sebagai pelengkap gugatan," imbuh Tina Toon.
Lebih lanjut, Pelantun lagu bolo-bolo itu mengatakan alasan dirinya ikut terseret, karena Ia terikat kontrak label musik saat itu, sehingga hal tersebut yang membuatnya dimasukan kedalam gugatan.
Sebagai Informasi, pencipta lagu Engkan Herikan melayangkan gugatan kepada Tina Toon beserta label musiknya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait royalti lagu "Bintang".
Engkan Herikan merasa dirugikan lagunya dipakai tanpa izin dan menuntut sekitar Rp 750 juta atas kerugian material dan Rp 10 miliar kerugian immateril.
Baca Juga: Kini Jadi Anggota Dewan, Simak 9 Potret Masa Kecil Tina Toon yang Menggemaskan
Alasannya, label musik yang dinaungi oleh Tina Toon mendaur ulang lagu tersebut dan mengubah nama sang pencipta lagu
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Setahun Ditutupi, Tina Toon Akhirnya Buka Identitas Anak Pertama di Momen Imlek
-
Tina Toon Soroti 146 Ribu KJP Dicabut, Minta Disdik Selesaikan Persoalan
-
Ada Reuni Penyanyi Cilik Era 90-an, Netizen: Tina Toon Gak Diajak?
-
Rekam Pendidikan Tina Toon, Bijak saat Tanggapi Isu Makelar Jabatan yang Dilakukan Artis
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam