Suara.com - Pencipta lagu "Bintang", Engkan Mosta mengaku hanya mendapat royalti kurang dari Rp 10 juta dari label Sony Musik Indonesia. Padahal kontrak itu berlangsung sejak 2007.
Angka yang dinilai kecil itu yang kemudian pada akhirnya membuat tim kuasa hukum bersedia membela Engkan Mosta di Pengadilan Niaga Jakarta.
"Dari tahun 2007 Anima, khususnya Mas Engkan sebagai pencipta lagu 'Bintang' untuk mengenai hal ekonomi sangat sedikit yang didapat. Malah bisa dibilang di bawah rata-rata. Jadi, itu yang membuat kami terketuk lah hatinya," kata pengcara Engkan Mosta, Iqbal Arbianto saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Menurut Iqbal, angka Rp 10 juta sangat kecil karena Anima dikontrak sejak 2007 hingga 2020. Dari tahun itu pula, lagu "Bintang" sudah daur ulang beberapa kali.
"Ya logikanya saja, berbelas tahun cuma dapat nominalnya, kami nggak sebut angka spesifik tapi di bawah Rp 10 juta. Mungkin teman-teman semua juga bisa mikirlah," ujar Cristiano Valentino kuasa hukum Engkan yang lain.
Kuasa hukum Engkan Mosta akhirnya menggugat Tina Toon dan label Sony Musik Indonesia yang bertanggung jawab atas lagu "Bintang" didaur ulang oleh Tina Toon pada 2015 lalu.
"Jadi, di gugatan kami minta kerugian materil klien kami Rp 750 juta, dan Rp 10 miliar kerugian immateril," ucap Cristiano.
Seperti diketahui Engkan Mosta mengajukan gugatan terhadap Tina Toon dan label Sony Music Indonesia pada April 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Selain bintang Tina Toon, sejumlah pihak juga digugat oleh Engkan Herikan. Mereka adalah Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.
Baca Juga: Engkan Pastikan Tak Menjual Putus Lagu Bintang ke Sony Musik
Berita Terkait
-
Aldi Taher Resmi Gabung Sony Music Malaysia, Siap Gebrak Panggung Internasional
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Setahun Ditutupi, Tina Toon Akhirnya Buka Identitas Anak Pertama di Momen Imlek
-
Lisa BLACKPINK Siapkan Dokumenter Karier Solonya, Gandeng Sutradara Sue Kim
-
Tina Toon Soroti 146 Ribu KJP Dicabut, Minta Disdik Selesaikan Persoalan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana
-
BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja
-
Perkuat Ekosistem Mode Nasional, BTN Dorong Pertumbuhan Sektor Kreatif Lewat IFW 2026
-
Dari Ibu Penyayang ke Pembunuh Berdarah Dingin: Lindsay Clancy Habisi 3 Anak Kandung
-
Sawit RI Kerap Dihantam Black Campaign, Dianggap Ancaman Bisnis Global
-
Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor
-
Fujifilm Rilis Varian Baru Instax Mini 99 ke RI, Kamera Analog Premium Harga Rp 3,6 Juta
-
Ramalan 12 Shio Hari ini 30 Juli 2026: Shio Ayam Paling Hoki, Babi Harus Waspada
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin