Suara.com - Fakta baru terungkap di tengah gugatan cerai Dhena Devanka terhadap artis Jonathan Frizzy. Sang istri mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.
Melihat agama yang dianut Jonathan Frizzy, seharusnya gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri. Fakta baru terungkap saat hal itu dikonfirmasi pada pengacara Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri baru-baru ini.
Selama ini diketahui pernikahan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dilakukan secara Kristen pada 2012. Tapi pengakuan pengacara Dhena, Ibnu Ali Tindri, cukup mengejutkan.
"Nggak kok (nikah secara kristen), mereka nikah secara Islam di KUA," kata kuasa hukum Dhena, Ibnu Ali Tindri, saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Tapi saat disinggung soal Jonathan Frizzy jadi mualaf kala itu, Ibnu enggan membeberkan. Dia cuma memastikan bahwa pernikahan mereka digelar secara Islam dan dicatat oleh KUA.
"Kalau itu (pindah agama) nanti aja di pokok perkara. Yang pasti gugatan di Pengadilan Agama," ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan Ibnu, Dhena Devanka menggungat sang suami karena sering cekcok.
"Masalah utama karena percekcokan," katanya.
Kabar perbedaan agama memang sempat mencuat saat mereka menikah pada 27 Mei 2012. Belakangan isu tersebut kembali ditiup oleh paman Jonathan, Benny Simanjuntak.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Nikahi Dhena Devanka Secara Agama Islam?
Benny menuding Dhena mempermainkan agama. Tapi belum diketahui secara pasti apa maksud perkataan Benny.
Sementara, Dhena dan Ijonk, sapaan akrab Jonathan, juga lagi hadapi persoalan lain. Dhena diam-diam telah melaporkan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan pada beberapa bulan lalu.
Laporan yang dibuat ibu tiga anak ini terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, usai diperiksa beberapa hari lalu di Polres Jakarta Selatan, Dhena masih irit berkomentar ditanya lebih jauh soal laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?
-
Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
-
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice