Suara.com - Humas Pengadilan Agama Jakara Pusat, Jajat Sudrajat memobocorkan sidang putusan Lulu Tobing dan Bani Maulana. Momen itu terjadi pada 14 September mendatang.
"Insya Allah agenda sidang berikutnya itu 14 September 2021 itu pembacaan kesimpulan persidangan atau putusan," kata Jajat Sudrajat saat ditemui wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).
Dia mengatakan sidang putusan akan diselenggarakan secara daring dengan sistem 'E-Court'. Sidang itu bakal diwakilkan oleh hukum kedua belah pihak.
"Putusan nanti secara ecourt, kedua pihak pakai kuasa hukum," ujar Jajat Sudrajat.
Dalam sidang yang digelar hari ini, pihak Lulu Tobing maupun Bani Maulana tidak mengisyaratkan buat berdamai. Mereka bahkan meminta agar segera masuk agenda kesimpulan.
"Tidak ada, kesepakatan mereka hanya serahkan kesimpulan," terangnya.
"Kesimpulan kami nanti pas putusan. Kesimpulan dua pihak ya itu kan nanti dirangkum informasinya," sambungnya lagi.
Sebagai Informasi, Lulu tobing menggugat sang suami, Bani Maulana ke Pengadilan Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu. Gugatan yang dilayangkan oleh Lulu Tobing itu terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Kabar perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana saat itu cukup mengejutkan publik. Sebab usia pernikahan mereka masih terbilang muda.
Baca Juga: Lulu Tobing Dikabarkan Batal Cerai, Pengadilan Agama Buka Suara
Lulu Tobing dan Bani Maulana sendiri menikah pada 2019.
Berita Terkait
-
Satu Studio Menangis: 3 Alasan Film "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan" Sukses Sampaikan Pesan
-
Yasmin Napper dan Lulu Tobing Bagikan Memori Keluarga yang Paling Berharga
-
Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan, Seberapa Nyesek Film Ini?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
Beradu Akting dengan Lulu Tobing, Shofia Shireen Akui Sempat Gemetar di Lokasi Syuting
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap