Suara.com - Putra Ahok, Sean Nicholas melaporkan balik selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ayu santai tanggapi laporan tersebut.
"Ya intinya ya balik lagi semua orang boleh melapor," kata Ayu Thalia di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Hal senada disampaikan kuasa hukumnya, Rudi Kabunang. Dia mempertanyakan bukti tuduhan fitnah.
"Ya kalau fitnah atau pencemaran nama baik buktinya apa? Kalau buktinya adanya laporan di Polsek Penjaringan oleh klien kami, itu kan tindakan yang benar bagi masyarakat yang merasa haknya dicederai," ujar Rudi.
Lebih lanjut Rudi mengatakan biar proses hukum yang berbicara. Dia yakin kliennya tak asal saat melaporkan Sean dalam kasus penganiayaan.
"Itu nanti akan dibuktikan. Baik lewat keterangan saksi , saksi korban sendiri, barang bukti atau petunjuk," kata Rudi.
"Kalau laporan polisi disebut pencemaran nama baik saya rasa masyarakat banyak akan takut melapor ke kepolisian," ujarnya lagi.
Sean putra Ahok melaporkan Ayu Thalia Polres Metro Jakarta Utara 31 Agustus 2021. Dia tak terima dituduh menganiaya Ayu.
Sebelumnya, Ayu Thalia lebih dulu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan. Dalam laporannya, ia menyebut Nicholas Sean mendorong tubuhnya hingga terjatuh dan luka saat mendatanginya untuk membahas hubungan keduanya.
Baca Juga: Polisikan Balik Ayu Thalia, Putra Ahok Sertakan Bukti Ini ke Polisi
Berita Terkait
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Berapa Anak Veronica Tan? Pernyataannya Viral Soal 'Kalau Mau Banyak Duit Jangan Banyak Anak'
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Takut Ribut dengan Ahok, Nicholas Sean Larang Veronica Tan Hadir di Prosesi Sumpah Dokter
-
Jadi Anak Wamen Prabowo, Komentar Nicholas Sean Curi Perhatian
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028
-
Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?
-
FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi
-
Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI
-
4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari
-
Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini