Suara.com - Orangtua Kartika Damayanti alias KD tidak main-main menghadapi ayah dan ibu Ayu Ting Ting. Mereka yang merasa terhina atas sikap Abdul Rozak dan Umi Kalsum berencana melaporkan ke Polda Jawa Timur.
Laporan itu harusnya disampaikan pada Senin, 6 September 2021. Namun karena orangtua KD sakit, maka rencana itu ditunda.
"Kami sih harapannya secepatnya dalam minggu, minggu ini. Tapi sedang menunggu
kesehatan orangtua KD," kata pengacara orangtua KD, Edi Prastio saat dihubungi Suara.com pada Senin (6/9/2021).
Pengacara orangtua KD akan menjerat orangtua Ayu Ting Ting dengan pasal berlapis. Dimulai dari UU ITE hingga penghinaan.
"Kami sih akan masuk ke ranah UU ITE pasal 27 ayat 3, terkait menyebarkan foto, alamat yang tidak seharusnya dilakukan. Harusnya dikonfirmasi dulu," kata Edi Prastio.
Dalam kesempatan yang berbeda, rekannya, Bambang Wahyu Widodo mengatakan akan ada dua pasal yang juga siap dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
"Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, 311 kemudian UU nomor 6 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Bambang Wahyu Widodo dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).
Mengenai ancaman hukuman penjara, Edi Prastio tidak bisa memastikannya. Hanya merujuk pada masalah yang dilaporkan, orangtua Ayu Ting Ting bisa dipidana hingga lima tahun penjara.
"Kalau kami, empat sampai lima tahun ancaman yang akan digunakan. Pasal 27 ayat 3 atau pasal 28 ayat 2 itu akan kami gunakan. Nanti biar didalami sama penyidik," kata Edi Prastio.
Baca Juga: Kakek dan Neneknya Dilabrak Orangtua Ayu Ting Ting, Anak KD Sakit
"Terkait perumusan pasal, biar nanti penyidik. Jadi setelah diterima, mereka yang akan menyampaikan," imbuhnya.
Guna memberikan bukti, Edi Prastio sudah menyiapkan saksi dan serta dokumentasi kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke rumah KD.
"Kami dari saksi saksi, untuk ITEnya, kami dari YouTube, video terkait dengan media sosial UK," tandas pengacara orangtua KD.
Berita Terkait
-
Ayah Ojak Ditegur karena Pakai Emas, Ini Perhiasan yang Boleh Dipakai Laki-Laki Menurut Islam
-
Pakai Perhiasan Bak Toko Emas, Ayah Ayu Ting Ting Diingatkan Netizen soal 'Ain'
-
Ayah Ojak Pamer Emas Segambreng: Netizen Ribut Soal Duit Ayu Ting Ting!
-
Desta Ingin Temui Orangtua Ayu Ting Ting, Mau Minta Restu?
-
Ayah Ojak Pamer Perhiasan, Emang Boleh Laki-Laki Memakai Emas? Ini Peringatan Keras Buya Yahya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Momen Pulang ke Rumah Disorot, Sabrina Chairunnisa Ungkap Alasan Tak Cium Tangan Deddy Corbuzier
-
Alasan Maxime Bouttier dan Jourdy Pranata Dipilih Jadi Pemeran Utama Film Yakin Nikah
-
Curhat Gagal Ikut Misi Gaza, Chiki Fawzi Kenang Setahun Kepergian Marissa Haque
-
Refleksi Diri, Jourdy Pranata Kini Tak Lagi Buru-Buru Kejar Target Menikah
-
Tasya Farasya Ungkap Rahasia Move On Tapi Masih Sanjung Mantan
-
6 Potret Pembalap MotoGP Melokal di Mandalika, Beli Bensin Eceran Hingga Makan Pecel Lele
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
-
Deddy Corbuzier Murka, Tepis Kabar Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
-
Billy Syahputra Akhirnya Buka Suara, Ungkap Perasaan Campur Aduk Usai Jadi Ayah