Suara.com - Artis Lulu Tobing boleh mengajukan banding atas hasil gugatan cerai yang ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal itu berlaku juga untuk suaminya, Bani Maulana.
"Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat saat ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2021).
Namun setelah pembacaan putusan yang dilakukan secara online, majelis hakim belum tahu langkah apa yang bakal dilakukan tim kuasa hukum Lulu Tobing maupun Bani Maulana.
"Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima," tuturnya.
"Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Itu nanti pertimbangan pengadilan tinggi," sambungnya.
Seperti diketahui Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak gugatan cerai artis Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana.
Hal tersebut diungkap oleh Jajat Sudrajat setelah sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis dan pembacaan putusan yang digelar secara online.
"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," ungkap Jajat Sudrajat.
Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat.
Baca Juga: Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim
"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," bebernya.
Sebelumnya, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Berita Terkait
-
Satu Studio Menangis: 3 Alasan Film "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan" Sukses Sampaikan Pesan
-
Yasmin Napper dan Lulu Tobing Bagikan Memori Keluarga yang Paling Berharga
-
Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan, Seberapa Nyesek Film Ini?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
Beradu Akting dengan Lulu Tobing, Shofia Shireen Akui Sempat Gemetar di Lokasi Syuting
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL