Suara.com - Vicky Prasetyo mengaku ikhlas atas hukuman penjara yang telah ia jalani selama dua bulan 10 hari dalam kasus tuduhan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
"Ya kalau aku sih perjalanan aku menjalankan hukuman kemarin selama dua bulan 10 hari tidak ada masalah, ikhlas aja," kata Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan, Banten, Kamis (16/9/2021).
Namun yang membuat Vicky Prasetyo tak terima adalah soal alasannya dipenjara. Vicky merasa tak bersalah, ketika menggerebek Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya, tengah bersama laki-laki lain di dalam rumah.
"Nah yang saya tanyain nih, wanita dewasa dan lelaki dewasa di dalam kamar, ini ngapain? Saya bingung, masa tidak ngapa-ngapain," ucapnya.
Meski Angel Lelga membantah tudingan Vicky Prasetyo telah berzina, namun Vicky Prasetyo percaya akan ada balasan yang setimpal dari Tuhan.
"Kalau terlepas apa yang dia lakukan, hanya dia dan Allah yang tahu lah," imbuh lelaki 37 tahun ini.
Tapi Vicky Prasetyo berharap kasusnya dengan Angel Lelga bisa terang benderang di pengadilan. Meski telah mendapat vonis hukuman penjara empat bulan dan Vicky dinyatakan bersalah, tapi kemudian Vicky mengajukan banding.
"Perkaranya sudah dipersidangkan, saya berharap biarlah hukum yang membuktikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kasus ini berawal setelah Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel pada 19 September 2018. Dia menuding Angel yang waktu itu masih menjadi istrinya berselingkuh dengan lelaki yang juga seorang aktor bernama Fiki Alman.
Baca Juga: Jokowi hingga Anies Bersalah Soal Pencemaran Udara, Penggugat: Pemerintah Lalai
Vicky lantas melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan. Tapi laporan itu dihentikan polisi karena dianggap tak cukup bukti.
Angel Lelga yang tak terima dituduh berzina melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik. Vicky kemudian ditahan kejaksaan selama dua bulan 10 hari. Setelah mengajukan pengajuan penangguhan penahanan Vicky dibebaskan sambil menjalani persidangan.
Pada 9 September 2021, Vicky Prasetyo divonis hukuman penjara empat bulan. Dipotong masa tahanan sebelumnya selama 2 bulan 10 hari, Vicky pun masih harus menjalani sisa hukuman satu bulan 20 hari. Namun atas vonis ini, Vicky kemudian mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Aksi DPRD Sumsel Anggarkan Meja Biliar Rp486 Juta Tuai Kritik, Kalina Oktarani Ikutan Miris
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Mal Meledak Hebat Usai Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Terdampak?