Suara.com - Pengacara Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi, menolak membeberkan pemicu kliennya digugat cerai Tyna Kanna. Sebab hal itu sudah masuk pokok perkara.
"Alasan-alasannya (Kenang digugat cerai) berkaitan dengan substansi pokok perkara nggak bisa kami sampaikan di sini," kata Zikri usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Hanya saja, Zikri menilai Tyna Kanna tak punya dalil kuat untuk menggugat cerai Kenang Mirdad. Kata dia, semua alasan yang tertuang dalam pasal 116 Kompiliasi Hukum Islam (KHI) tak terjadi di pernikahan mereka.
"Menurut Kompilasi Hukum Islam, pasal 116, klien kami merasa hal-hal itu nggak ada yang dia langgar gitu lho," ujarnya.
Salah satu poin dalam pasal 116 KHI membahas soal kekejaman dan penganiayaan berat terhadap satu satu pihak. Soal itu, Zikri pun membahtahnya.
"Isu KDRT saya pastikan nggak ada. Kalau ekonomi seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, nafkah berjalan baik," ujarnya.
"Sehingga tadi secara umum klien kami masih terkejut, kesalahan apa sih yang dia buat sampai dia diajukan gugatan cerai," kata dia lagi.
Saat ini, pihaknya masih mengikuti proses hukum yang berlaku. Terkait alasan penggugat, biar semua terjawab di proses sidang selanjutnya.
"Makanya kita lihat nanti apakah alasan yang diajukan penggugat ini sudah berdasarkan hukum atau seperti apanya kita lihat dalam proses persidangan nanti," katanya.
Baca Juga: Tyna Kanna Irit Bicara Usai Hadiri Sidang Cerai
Tyna Kann mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021. Gugatan cerai influencer itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Hingga kini belum diketahui alasan Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad. Isu perselingkuhan dan KDRT dikabarkan menjadi pemicu kandasnya hubungan rumah tangga tersebut.
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang cerai selanjutnya pada 5 Oktober mendatang.
Berita Terkait
-
Profil Alaia Lavmintikana Mirdad, Cucu Lydia Kandou yang Mendadak Jadi Sorotan
-
Beda Pekerjaan Rama Datau dan Kenang Mirdad: Pacar Baru vs Mantan Suami Tyna Dwi Jayanti
-
Tyna Dwi Jayanti Pamer Pacar Baru, Sosoknya Nggak Kaleng-kaleng: Pantes Cerai
-
Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?
-
5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Fedi Nuril Sentil Pemerintah yang Bahas Wacana Pilkada via DPRD di Tengah Bencana
-
Deretan Drama Korea Genre Hukum yang Tayang Sepanjang Tahun 2025, Terbaru Pro Bono dan Made in Korea
-
Tayang Januari 2026, Musuh Dalam Selimut Tampilkan Teror Nyata Pengkhianatan Orang Terdekat
-
8 Daftar Pasangan Artis yang Bercerai di Tahun 2025
-
Sinopsis Film Shelter, Misi Bahaya Jason Statham Selamatkan Gadis Muda
-
Cara Klaim Tiket "Buy 1 Get 2" Deluxe di XXI Setiap Kamis buat yang Mau Ngirit
-
Colombiana: Balas Dendam Zoe Saldana ke Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV
-
Wonder Woman: Kebangkitan Heroik Gal Gadot dan Rekor Box Office, Malam Ini di Trans TV
-
5 Film Paling Banyak Ditonton di Netflix Hari Ini: Dominasi Horor Lokal dan Drama Haru
-
Sosok Ade Tya, Pengusaha yang Diduga Jadi Orang Ketiga dalam Hubungan Ari Lasso dan Dearly Joshua