Suara.com - Pengacara Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi, menolak membeberkan pemicu kliennya digugat cerai Tyna Kanna. Sebab hal itu sudah masuk pokok perkara.
"Alasan-alasannya (Kenang digugat cerai) berkaitan dengan substansi pokok perkara nggak bisa kami sampaikan di sini," kata Zikri usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Hanya saja, Zikri menilai Tyna Kanna tak punya dalil kuat untuk menggugat cerai Kenang Mirdad. Kata dia, semua alasan yang tertuang dalam pasal 116 Kompiliasi Hukum Islam (KHI) tak terjadi di pernikahan mereka.
"Menurut Kompilasi Hukum Islam, pasal 116, klien kami merasa hal-hal itu nggak ada yang dia langgar gitu lho," ujarnya.
Salah satu poin dalam pasal 116 KHI membahas soal kekejaman dan penganiayaan berat terhadap satu satu pihak. Soal itu, Zikri pun membahtahnya.
"Isu KDRT saya pastikan nggak ada. Kalau ekonomi seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, nafkah berjalan baik," ujarnya.
"Sehingga tadi secara umum klien kami masih terkejut, kesalahan apa sih yang dia buat sampai dia diajukan gugatan cerai," kata dia lagi.
Saat ini, pihaknya masih mengikuti proses hukum yang berlaku. Terkait alasan penggugat, biar semua terjawab di proses sidang selanjutnya.
"Makanya kita lihat nanti apakah alasan yang diajukan penggugat ini sudah berdasarkan hukum atau seperti apanya kita lihat dalam proses persidangan nanti," katanya.
Baca Juga: Tyna Kanna Irit Bicara Usai Hadiri Sidang Cerai
Tyna Kann mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021. Gugatan cerai influencer itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Hingga kini belum diketahui alasan Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad. Isu perselingkuhan dan KDRT dikabarkan menjadi pemicu kandasnya hubungan rumah tangga tersebut.
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang cerai selanjutnya pada 5 Oktober mendatang.
Berita Terkait
-
Profil Alaia Lavmintikana Mirdad, Cucu Lydia Kandou yang Mendadak Jadi Sorotan
-
Beda Pekerjaan Rama Datau dan Kenang Mirdad: Pacar Baru vs Mantan Suami Tyna Dwi Jayanti
-
Tyna Dwi Jayanti Pamer Pacar Baru, Sosoknya Nggak Kaleng-kaleng: Pantes Cerai
-
Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?
-
5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Cindy Rizky Aprilia Diduga 'Jual' Jadwal Jaga Malam, Demi ke Jepang Bareng Suami Maissy?
-
Midnight Diner Masih Ada di Netflix, Tontonan Peredam Stres Sehabis Kerja
-
Gebrakan Iva Deivanna: Dari Panggung Musik, Kini Siap Taklukkan Layar Lebar lewat 2 Film Sekaligus
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Freelance: Upaya John Cena Selamatkan Karier dan Nyawa di Tengah Kekacauan, Sahur Ini di Trans TV