Suara.com - Alif Maruszama, jaksa penuntut umum yang menangani kasus narkotika musisi Anji menuturkan setiap terdakwa bebas ingin menggunakan pengacara atau tidak.
Namun Anji sedari awal lebih memilih tidak didampingi kuasa hukum dalam menghadapi persidangan.
"Jadi terkait dengan didampingi atau tidaknya didampingi kembali lagi ke terdakwa," ungkap Alif usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
Selain itu, Alif juga memastikan jalannya sidang tidak akan terganggu meski lelaki 42 tahun itu tidak memiliki kuasa hukum.
"Itu tidak berpengaruh apa-apa terhadap jalannya persidangan ataupun pertimbangan kami," sambungnya.
Jaksa memastikan yang bakal mempengaruhi persidangan adalah fakta-fakta yang muncul dari semua keterangan para saksi. Hal itu termasuk dengan bukti yang dihadirkan.
"Yang penting pada intinya, pada pokoknya, kita akan mengungkap fakta dipersidangan seperti apa," beber Alif.
Seperti diketahui Anji ditangkap satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Juni 2021 lalu dengan barang bukti ganja.
Suami Wina Natalia itu didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Penyanyi Anji Drive Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Secara Virtual
Atas kasus ini, Anji terancam menjalani hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Grafolog Ungkap Influencer Bisa Bikin Negara Makin Panas, Ferry Irwandi dan Jerome Polin Kena Sentil
-
Viral Video Orang Bagikan Rasanya Tetanggaan dengan Desta, Ekspresi Tertekan Jadi Sorotan
-
Cara Unik Agnes Naomi Dalami Peran di Film Yakin Nikah, Ngaku 'Tukar Jiwa' dengan Enzy Storia
-
Fakta Menarik Drama Korea I Kill You, Kisah Hidup dengan Identitas Ganda
-
Ros BLACKPINK Catat Sejarah, Menang Song of the Year di MTV VMA 2025
-
3 Drama Lee Chae Min, Pemeran Raja Yi Heon di Bon Apptit, Your Majesty yang Lagi Viral
-
Baru Seminggu Tayang, Conjuring: Last Rites Raup Rp2,8 Triliun dan Cetak Sejarah Baru
-
Dari DJ ke Penyanyi Religi: Kisah Perjuangan Ayonk Taklukan Industri Musik
-
6 Fakta Abadi Nan Jaya, Film Zombie Pertama Indonesia dengan Biaya Produksi Termahal?
-
Debut Sutradara Reza Rahadian Film Pangku Go International, Siap Tayang Perdana di Busan!