Suara.com - Gugatan Amalia Fujiawati ke mantan pesepak bola Bambang Pamungkas terkait pengesahan anak ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sejauh ini, Amalia belum memutuskan upaya hukum lain.
"Kami masih belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau memasukkan gugatan kembali," kata Wati selaku kuasa hukum Amalia Fujiawati saat dihubungi, Sabtu (25/9/2021).
Majelis hakim menolak gugatan yang dilayangkan Amalia dengan alasan pernikahannya dengan Bepe, sapaan akrab Bambang Pamungkas, tidak terbukti. Hal itu menyusul adanya bukti salinan putusan isbat pada awal 2020 yang menyatakan Amalia terikat pernikahan dengan lelaki lain, Bambang bin Aripin.
Soal ini, Wati merespons dengan dua hal.
"Intinya ya istilahnya kalau itu memang putusannya itu ada ganjalan dari isbat nikah, ya kami terima," ujar Wati.
"Akan tetapi pertimbangan hakim menyatakan tidak adanya pernikahan antara BP (Bambang Pamungkas) dengan Amalia, itu yang kami tidak terima," katanya lagi.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas. Putusan itu dibacakan Jumat 24 September 2021.
Tidak terbuktinya pernikahan antara Amalia Fujiawati dengan Bambang Pamungkas jadi penyebab. Otomatis, gugatan Amalia Fujiawati soal nafkah anak juga tak dikabulkan majelis hakim.
Amalia Fujiawati sebelumnya mengaku pernah menikah siri dengan Bambang Pamungkas dan dikaruniai dua anak dari pernikahannya itu. Demi memperjuangkan hak anak-anaknya, pada medio Maret 2021, Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke PA Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tak Terbukti Anak Bambang Pamungkas, Pengadilan Tolak Gugatan Amalia Fujiawati
Sementara, Bambang Pamungkas diwakili pengacaranya selama ini membantah semua dalil yang dimiliki Amalia.
Berita Terkait
-
'The Next' Bambang Pamungkas Cetak Dua Gol Sundulan, Eksel: Mas Bepe ...
-
Jersey Rizky Ridho Digantung di Ruang Ganti Persija, Isu Abroad Menguat
-
Misteri Masa Depan Rizky Ridho di Persija: Kontrak Habis, Bakal ke Eropa?
-
Out Sebagai Manajer, Peran Bambang Pamungkas Bersama Persija Jakarta Jadi Lebih Krusial
-
Penyebab Rizky Ridho Tak Lama Lagi Bisa Tinggalkan Persija Jakarta, Ada Apa?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Jelang Rilis One Piece Season 2, Arbani Yasiz Incar Kartu Langka
-
Dinar Candy Ungkap Pengalaman Disantet, Sakit Ditusuk-tusuk hingga Harus Didatangi Dukun Se-Jabar
-
Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran
-
Ada Masalah Administrasi dan Aturan Ramadan, 'Land Fest Batal Bareng' Batal Digelar Besok
-
Viral 'Cewek Golongan Darah O Jangan Nikah dengan Pria Selain O', Benarkah Ada Bahaya Medis?
-
Profesor Jiang Xueqin Prediksi AS Kalah Perang dengan Iran
-
Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
-
Viral Aksi eks Marinir AS Tolak Perang di Sidang, Diamankan Petugas sampai Tangannya Patah
-
Geger Kabar Bupati Kutai Timur Beli Ambulans Rp9 Miliar, Pemkab Kutim Beri Klarifikasi
-
Bocah SD 'Roasting' Prabowo Subianto Pakai Istilah Politik Sensitif, Antek Asing Ikut Diucap