Foto / News
Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom]
Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv (tengah) berjalan keluar ruangan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom]
Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom]
Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom]
Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom]

Suara.com - Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

KPK menahan Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp20,7 miliar.

KPK menahan Haniv selama 20 hari pertama, terhitung 19 Agustus hingga 7 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Haniv telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2025.

KPK menduga Haniv memanfaatkan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan pribadi serta usaha anaknya. Salah satunya melalui permintaan sponsorship fashion show yang mengalir ke rekening anaknya dengan total sekitar Rp700 juta. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom]

Load More