Suara.com - Marlina Octoria Kawuwung mengaku punya bukti kuat terhadap kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.
Ia membantah tuduhan sudah merekayasa kasus tersebut. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Marlina Octoria, Feriyawansyah.
"Artinya pasti dibuktikan dulu laporan kami, notabenenya kalau memang betul tidak terbukti laporan kami mungkin fitnahnya dimana? Pencemaran nama baiknya dimana?" kata Feriyawansyah saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
"Artinya kami membuat laporan itu tidak merekayasa atau mengada-mengada," sambungnya lagi.
Feriyawansyah mengatakan pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti terkait. Satu di antaranya yakni bukti visum dan rekam medis.
"Karena kami pun seperti apa yang disampaikan sebelumnya bahwa kami punya bukti, punya saksi dan punya rekam jejak digitalnya, punya rekam medisnya, ada visumnya," tegasnya.
Dari fakta tersebut, pihak Komnas Perempuan juga sudah menilai bahwa tak ada rekayasa dalam kasus yang dialami oleh Marlina Octoria.
"Artinya itu tidak bisa terbantahkan, karena memiliki alat bukti yang cukup. Apapun itu yang benar tetap benar," terangnya.
"Kalaupun tidak benar, tadi sempat juga ditanyakan didalam itu. Apakah ada rekayasa atau ada kesempatan untuk mencari pansos atau apa, ini tidak benar katanya," imbuhnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan Siap Kawal Kasus Penyimpangan Seksual Ayah Taqy Malik
Sebelumnya, Marlina Octoria sendiri sudah melaporkan mantan suami sirinya, Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT. Selain itu, dia menuding bahwa ayah Taqy Malik itu melakukan penyimpangan seks kepadanya.
Melihat hal itu, Mansyardin Malik tak mau kalah. Ia juga resmi melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya belum lama ini.
Marlina Octoria dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Ulasan Film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak, Kisah Haru Perjuangan Keadilan
-
Kunjungi Muara Baru, Anies Didukung Warga Maju Pilkada Jakarta 2024
-
Dipopulerkan Chrisye, Thomas Djorghi Rilis Ulang Lagu Marlina Mode Dangdut
-
Ini 5 Film Tema Wanita yang Harus Kamu Tonton, Salah Satunya dari Indonesia
-
IFS Bawa Kain NTT di Panggung IFW 2023, Salah Satunya Terinspirasi Marlina Si Pembunuh Dalam Empat Babak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026
-
Killerman: Liam Hemsworth Jadi Pencuci Uang Amnesia dan Diburu Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV