Suara.com - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora dianggap mempermainkan syariat pernikahan karena melakukan akad dua kali. Orang yang menggaungkan isu tersebut adalah Mila Machmudah Djamhari.
Mila menilai harusnya Lesti Kejora dan Rizky Billar tak mengulang akad nikah pada 19 Agustus 2021 karena sudah lakukan pernikahan secara siri di awal tahun. Mereka cukup ajukan isbat nikah saja di pengadilan.
Gara-gara itu, Mila sampai mengancam melaporkan keduanya ke polisi. Sebab ada dugaan keduanya melakukan kebohongan saat mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurut Mila, salah satu syarat mendaftarkan pernikahan di KUA adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan. Sementara, Billar dan Lesti sudah menikah siri sebelum mendaftar.
Akad 2 kali tanpa sebab syar'i tak disyariatan dalam Islam. Setidaknya, ini disampaikan oleh pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya di kanal YouTube miliknya, jika sudah menikah siri tak perlu melakukan akad nikah ulang.
"Nikah hanya sekali, tidak dianjurkan mengulang pernikahan. Kalau sudah di akad kan secara agama (siri), selesai, tinggal dilaporkan, selesai," kata Buya Yahya.
Sehingga, Buya Yahya melanjutkan, akad nikah kedua sama sekali tak memilki makna. Sebab orang yang sudah menikah secara siri terikat pernikahan.
"Mana ada suami istri dinikahkan lagi. Nggak ada artinya (akad 2 kali). Bukan mengesahkan sebuah jalinan, kan sudah sah, ada pernikahan di atas pernikahan?" ujarnya.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituduh Bohongi Publik, Netizen Ingin Lapor Polisi
"Yang kedua kayak nikah-nikahan," kata dia lagi.
Akad nikah dua kali bisa dianjurkan bila diduga ada kalimat talak cerai yang diucapkan suami. "Atau kedua diduga pernikahan pertama tidak memenhi syarat," katanya.
Meski begitu, bila sudah terlanjur melakukannya, akad nikah kedua tak merusak pernikahan itu sendiri.
"Tidak merusak. Ini bukan takbiratul ihram dalam salat," kata Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Kritik, Netizen Soroti Penggunaan Tanda Baca
-
Rizky Billar Ungkap Wajah dan Nama Anak Ketiga, Terinspirasi dari Legenda Liverpool Jota
-
Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
-
Jatuh Hati, Rizky Billar Adopsi Bocah 6 Tahun
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Asal-usul Lily Dipertanyakan Rayyanza ke Nagita Slavina
-
Rachel Vennya Ngamuk Rumah untuk Anak Dijual Diam-Diam, Okin Balas: Karakter Gue Dibunuh
-
Cuma Saksi, Virgoun Tegaskan Tak Relevan Bahas Damai dengan Inara Rusli di Kasus Akses Ilegal
-
Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
-
Pertunangan Anak-Anak di Madura dengan Seserahan Minyak Telon hingga Bedak Bayi Tuai Kritik
-
Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan
-
Afan DA5 dan Valen DA7 'Tinggalkan' Dangdut, Siap Guncang Panggung Band Academy Indosiar
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah