Suara.com - Penyanyi Nindy Ayunda pasrah mantan suaminya, Askara Parasady Harsono dijatuhkan hukuman ringan atas kasus KDRT. Hal itu disampaikan lewat kuasa hukumnya, Dicky Muhammad Kurniawan.
"Ya biasa aja (tanggapan Nindy terhadap putusan hakim)," kata Dicky di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).
Dicky menerangkan, pelantun lagu Buktikan itu menghargai vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nindy Ayunda meyakini vonis tersebut sudah dengan berbagai pertimbangan.
"Ya menerima putusan hakim lah. Kan putusan hakim nggak bisa dikritisi," ujarnya.
"Dia menerima putusan apapun itu yang diputuskan oleh hakim," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Askara Parasady Harsono dengan hukuman 2 bulan penjara atas kasus KDRT. Dalam putusannya, hakim menyatakan Askara terbukti bersalah melakukan KDRT terhadap Nindy.
"Mengadili, menyatakan Askara Parasady Harsono terbukti secara sah melalukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan sengaja yang dialami Anindya (Nindy)," kata hakim dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (21/9/2021).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua bulan penjara," ujarnya lagi.
Nindy Ayunda melaporkan Askara Parassady Harsono atas dugaan tindak KDRT pada Desember 2020 di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu, keduanya masih berstatus sebagai suami istri.
Baca Juga: Selama di Penjara, Mantan Suami Nindy Ayunda Kerap Kirim Surat ke Anak
Dalam pengakuannya, Nindy Ayunda menyebut kerap mengalami KDRT. Bahkan sempat menunjukkan bukti luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuhnya yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda mengaku kerap dianiaya sang suami sejak 2018. Pemicunya adalah sikap sang mantan suami yang tempramental.
Hal itu diperparah sejak Askara Parasady Harsono ketahuan selingkuh oleh Nindy Ayunda. Kini keduanya sudah resmi bercerai sejak 6 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan