Suara.com - Mantan istri siri Mansyardin Malik, M, jalani pemeriksaan atas laporannya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (4/10/2021). Dia diperiksa perdana sebagai pelapor.
"Kami selalu kuasa hukum Ibu M, hadir di Polda Metro Jaya, di Subdit 5 Renakta (Diterskimum), terkait dengan undangan untuk memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan, klien kami pelapor dengan terlapor diduga MM," kata Kuasa Hukum Marlina, Ery Kartanegara.
Ery mengatakan kliennya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.
"Seputar kronologi kejadian yang dialami oleh klien kami," ujarnya.
Selain diperiksa, M juga menyerahkan sejumlah bukti. Ery berharap bukti-bukti yang diberikan bisa jadi petunjuk bagi penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Ada beberapa bukti yang kita ajukan sementara, yakni chat klien, pelapor dan terlapor. Klien kami juga coba mengungkapkan katakanlah apa yang dilakukan MM," ujar Ery.
Sebelumnya, publik dibuat kaget atas kemunculan M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah selebgram Taqty Malik.
Mengejutkannya lagi, M mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.
Hingga akhirnya, M melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT pada 21 September 2021.
Baca Juga: Marlina Octoria Ngaku Dipaksa Seks Anal 10 Kali, Ayah Taqy Malik Minta Bukti
Sebelum menempuh upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.
Sementara, Mansyardin membantah tudingan M. Karenanya, dia telah melaporan balik M ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Deretan Mantan Salmafina Sunan yang Kini Pacaran dengan Duda, Beda Usia 13 Tahun
-
Perjalanan Spiritual Salmafina, Pindah Agama Kristen usai Baca Buku Biografi
-
Sama-Sama Mantan Salmafina Sunan, Bandingkan Latar Belakang Greivance Lumoindong dan Taqy Malik
-
Sesama Mantan Salmafina Sunan, Pendidikan Greivance Lumoindong Kalah Jauh dari Taqy Malik?
-
Sebelum Meninggal, Babe Cabita Tanyakan Ketentuan Zakat Profesi hingga Hukum Asuransi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Pratama Arhan Jatuhkan Talak Raj'i, Kesempatan Rujuk dengan Azizah Salsha Masih Ada
-
Land of Leisures 2025 Siap Guncang Jogja, Hadirkan Barasuara dan 90 Plus Brand Lokal!
-
Tak Terima Diusir dari Indonesia, Aisar Khalid Bahas Banyak WNI Kerja di Malaysia Tak Diusir
-
Selamat, Billy Syahputra Dikaruniai Anak Pertama dari Istri Bulenya
-
LDR Jadi Biang Kerok? Fakta di Balik Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dibongkar Pengacara
-
Tak Ada Perlakuan Istimewa, Pihak Zaskia Adya Mecca Akan Tinjau Penahanan Oknum TNI
-
Diisukan Pisah, Sabrina Chairunnisa Sukai Komentar soal Layak Dapatkan yang Lebih Baik
-
Tok! Pratama Arhan Resmi Ceraikan Azizah Salsha, Ikrar Talak Diwakilkan Kuasa Hukum
-
Cedera Hamstring, Desta Sedih Harus Vakum Olahraga dan Berharap Tak Parah
-
Karyawan Zaskia Adya Mecca Korban Pemukulan Oknum TNI Sempat Ragu Lanjutkan Kasusnya