Suara.com - Sidang mediasi Tyna Kanna dan Kenang Mirdad baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). Keduanya menjalani mediasi selama hampir dua jam.
Hal itu pun diungkap langsung oleh Kenang Mirdad kepada wartawan.
"Iya karena kita ngobrol-ngobrol aja di dalam makanya lama (mediasi)," ungkap Kenang Mirdad di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Dia menuturkan bahwa proses mediasi tersebut berjalan cukup baik dan lancar. Mereka bahkan diminta untuk rujuk.
"Karena ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat ini hasilnya nanti dirundingkan," ujar kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi.
Nantinya, hasil dari sidang mediasi ini akan dituangkan ke beberapa poin perdamaian. Hal itu akan dibacakan di sidang pekan depan.
"Hasilnya nanti akan dituangkan ke poin perdamaian yang kita akan bacakan di depan hakim mediator, minggu depan," kata Zikri Muhammad Luthfi lagi.
Seperti diketahui, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatan itu dilayangkan setelah 12 tahun berumah tangga.
Isu beredar, Tyna Kanna mengguat cerai Kenang Mirdad lantaran orang ketiga.
Baca Juga: Wakili Keluarga, Naysilla Mirdad Dukung Kenang Mirdad di Sidang Cerai
Tyna Kanna dikabarkan menjalin hubungan dengan rekan bersepedanya. Sementara Kenang Mirdad sendiri masih berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya.
Namun saat disinggung soal itu, Kenang Mirdad masih bungkam terkait masalah rumah tangganya.
Berita Terkait
-
Profil Alaia Lavmintikana Mirdad, Cucu Lydia Kandou yang Mendadak Jadi Sorotan
-
Beda Pekerjaan Rama Datau dan Kenang Mirdad: Pacar Baru vs Mantan Suami Tyna Dwi Jayanti
-
Tyna Dwi Jayanti Pamer Pacar Baru, Sosoknya Nggak Kaleng-kaleng: Pantes Cerai
-
Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?
-
5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Tanggapi Potensi Kontroversi Series Pernikahan Dini, Aliando Syarief: Justru Jadi Pelajaran
-
Na Daehoon Resmi Cerai dengan Jule, Menangkan Hak Asuh 3 Anak
-
Wakili Suara Publik, Acara Lapor Pak! Parodikan Verrell Bramasta dan Zulkifli Hasan di Lokasi Banjir
-
Mengenal Lab Digital Forensik, Fasilitas Canggih yang Bedah Rekaman CCTV Bukti Perzinaan Inara Rusli
-
Fan Meeting Pertama Pond Ponlawit di Jakarta Digelar 7 Desember, Ini Rundownnya
-
Eksklusif: Berawal dari Gabut, Begini Cerita Unik Faris Adam Ciptakan Lagu Viral 'Stecu Stecu'
-
Sosok Aris Nugraha yang Disebut Epy Kusnandar saat 'Pamit' ke Istri
-
Temuan Ferry Irwandi di Langkat, Ribuan Pengungsi Banjir Tidur Berhimpitan di Atas Rel Kereta Api
-
Kolaborasi Rahasia eaJ dengan Musisi Lokal Jadi Sorotan di Spotify Wrapped Live Indonesia 2025
-
Apa Itu Justice Collaborator? Status yang Diajukan Ammar Zoni di Kasus Narkoba