Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan istri siri ayah Taqy Malik, M, masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Hari ini, Selasa (12/10/2021), M didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kertanegata menyambangi Polda Metro dengan membawa saksi.
"Hari ini kami selaku kuasa hukum bu Marlina hadir ke PMJ untuk menindaklanjuti laporan kepolisian yang kami laporkan yaitu menghadirkan saksi- saksi," kata Ery Kertanegara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2021).
Ada tiga orang saksi yang dibawa mereka. Salah satunya yakni perempuan berinisial S yang juga mengaku sebagai korban ayah Taqy Malik.
"Iya (korban S jadi saksi). Tiga sudah datang baru mau naik," katanya.
Sementara M terus menundukkan kepalanya di hadapan awak media. Wajahnya ditutupi oleh masker medis.
Ditanya soal traumanya akibat dipaksa melakukan seks anal dari mantan besan Sunan Kalijaga itu, M irit bicara.
"Nanti aja ya," katanya.
M resmi melaporkan Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/9/2021). Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Akhirnya kami melaporkam saudara M dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung, Ery Kertanegara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Hafiz Alquran Ini Ingatkan Baim Wong yang Perlakukan Kasar Kakek Meminta Uang
"Pasal 5 huruf a,b,c Jo pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 ya," sambungnya.
Mansyardin Malik terancam 10 tahun hukuman penjara atas dugaan tindak pidana KDRT.
Sementara itu, ayah Taqy Malik juga telah melaporkan balik M ke Polda Metro Jaya. Mantan istri sirinya itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
"Ya alhamdulillah hari ini kita buat laporan di Polda Metro Jaya terlapor Marlina Octoria, mantan istrinya klien saya, Mansyardin Malik," kata kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
"Kita laporkan terkait fitnah dan pencemaran nama baik. Tadi penyidik menjerat pasal 310 dan 311 KUHP," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Deretan Mantan Salmafina Sunan yang Kini Pacaran dengan Duda, Beda Usia 13 Tahun
-
Perjalanan Spiritual Salmafina, Pindah Agama Kristen usai Baca Buku Biografi
-
Sama-Sama Mantan Salmafina Sunan, Bandingkan Latar Belakang Greivance Lumoindong dan Taqy Malik
-
Sesama Mantan Salmafina Sunan, Pendidikan Greivance Lumoindong Kalah Jauh dari Taqy Malik?
-
Sebelum Meninggal, Babe Cabita Tanyakan Ketentuan Zakat Profesi hingga Hukum Asuransi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Pratama Arhan Jatuhkan Talak Raj'i, Kesempatan Rujuk dengan Azizah Salsha Masih Ada
-
Land of Leisures 2025 Siap Guncang Jogja, Hadirkan Barasuara dan 90 Plus Brand Lokal!
-
Tak Terima Diusir dari Indonesia, Aisar Khalid Bahas Banyak WNI Kerja di Malaysia Tak Diusir
-
Selamat, Billy Syahputra Dikaruniai Anak Pertama dari Istri Bulenya
-
LDR Jadi Biang Kerok? Fakta di Balik Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dibongkar Pengacara
-
Tak Ada Perlakuan Istimewa, Pihak Zaskia Adya Mecca Akan Tinjau Penahanan Oknum TNI
-
Diisukan Pisah, Sabrina Chairunnisa Sukai Komentar soal Layak Dapatkan yang Lebih Baik
-
Tok! Pratama Arhan Resmi Ceraikan Azizah Salsha, Ikrar Talak Diwakilkan Kuasa Hukum
-
Cedera Hamstring, Desta Sedih Harus Vakum Olahraga dan Berharap Tak Parah
-
Karyawan Zaskia Adya Mecca Korban Pemukulan Oknum TNI Sempat Ragu Lanjutkan Kasusnya