Suara.com - Rika Apriyanti selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan angkat bicara mengenai bebasnya mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dari penjara.
Dia mengatakan kalau Askara Parasady seharusnya menjalani masa hukuman dengan total 11 bulan penjara.
"Jadi saudara Askara dengan dua pidana KDRT dan Narkotika dengan masing-masing pidana 2 bulan dan 9 bulan. Yang bersangkutan seharusnya bebas murni pada 8 Desember 2021," ungkapnya di akun YouTube Cobaz TV.
Tapi, dia menyebut Askara Parasady sudah mendapatkan hak bebas bersyaratnya pada 5 Oktober 2021.
"Per 5 Oktober 2021, Askara mendapat hak bersyarat yaitu cuti bersyarat," bebernya.
"Dimana Askara memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pembinaan di luar lembaga, yaitu di rumahnya selama dua bulan (sisa masa tahanan)," sambungnya lagi.
Rika Apriyanti menekankan bukan hanya lelaki tersebut saja yang mendapat hak tersebut. Para narapidana lainnya pun demikian.
"Hak ini juga diberikan kepada seluruh narapidana. Persyaratannya ada yaitu berkelakuan baik, sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya. Ketiganya ada penjamin," ujar Rika Apriyanti.
Untuk kasus Askara Parasady, dia menjadikan orangtuanya sebagai penjamin kebebesan. Dia juga tetap harus menjalani wajib lapor.
Baca Juga: 6 Komentar Keras Nikita Mirzani Ke Para Artis yang Jadi Kontroversi
"Saudara Askara ini penjaminnya orangtua sendiri," tuturnya.
Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diketahui divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 10 Juta atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal pada bulan Juni.
Lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 September menjatuhkan vonis dua bulan penjara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Nindy Ayunda.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru