Suara.com - Rika Apriyanti selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan angkat bicara mengenai bebasnya mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dari penjara.
Dia mengatakan kalau Askara Parasady seharusnya menjalani masa hukuman dengan total 11 bulan penjara.
"Jadi saudara Askara dengan dua pidana KDRT dan Narkotika dengan masing-masing pidana 2 bulan dan 9 bulan. Yang bersangkutan seharusnya bebas murni pada 8 Desember 2021," ungkapnya di akun YouTube Cobaz TV.
Tapi, dia menyebut Askara Parasady sudah mendapatkan hak bebas bersyaratnya pada 5 Oktober 2021.
"Per 5 Oktober 2021, Askara mendapat hak bersyarat yaitu cuti bersyarat," bebernya.
"Dimana Askara memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pembinaan di luar lembaga, yaitu di rumahnya selama dua bulan (sisa masa tahanan)," sambungnya lagi.
Rika Apriyanti menekankan bukan hanya lelaki tersebut saja yang mendapat hak tersebut. Para narapidana lainnya pun demikian.
"Hak ini juga diberikan kepada seluruh narapidana. Persyaratannya ada yaitu berkelakuan baik, sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya. Ketiganya ada penjamin," ujar Rika Apriyanti.
Untuk kasus Askara Parasady, dia menjadikan orangtuanya sebagai penjamin kebebesan. Dia juga tetap harus menjalani wajib lapor.
Baca Juga: 6 Komentar Keras Nikita Mirzani Ke Para Artis yang Jadi Kontroversi
"Saudara Askara ini penjaminnya orangtua sendiri," tuturnya.
Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diketahui divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 10 Juta atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal pada bulan Juni.
Lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 September menjatuhkan vonis dua bulan penjara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Nindy Ayunda.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV