Suara.com - Selebgram Rachel Vennya mengaku siap menerima konsekuensi atas keputusannya kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.
"Dan aku itu siap menerima sanksi dan konsekuensi yang terjadi ke depan," ujar Rachel Vennya di akun YouTube Boy William yang diposting pada Senin (18/10/2021).
Dia menuturkan bakal menerima itu semua dengan lapang dada.
"Aku akan jalani itu semua," tutur Rachel Vennya.
Janda dua anak ini menegaskan perbuatannya tersebut tidak patut dicontoh. Bahkan dia tidak sedang mencari pembenaran akan kesalahannya.
"Aku juga nggak mau ada yang mencontoh kelakuan aku yang sekarang. Ini bukan hal yang bisa dibenarkan. Dan aku nggak ada pembelaan benar atau lainnya," kata Rachel Vennya.
Saat itu, Rachel Vennya tak berpikir jangka panjang. Dia hanya melakukan hal tersebut agar bisa cepat bertemu anak.
"Terlalu berpikir pendek juga sih. Harusnya emang nggak kayak gitu. Aku minta maaf apa pun itu alasannya," ucap Rachel Vennya.
"Mau itu aku emang kangen sama anak-anak aku, aku nggak mau itu sebenernya dijadiin kayak suatu pembenaran. Tapi saat itu kenyataannya emang seperti itu," sambungnya lagi.
Baca Juga: Kabur Karantina, Rachel Vennya Akhirnya Akui Sombong dan Egois
Seperti diketahui, Rachel Vennya bakal menjalani pemeriksaan polisi pada Kamis (21/10/2021) di Polda Metro Jaya terkait masalah ini.
Pihak kepolisian menyebut Rachel Vennya diduga sudah melakukan pelanggaran pidana terhadap Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan sendiri mengatur setiap orang yang tak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Kemudian, Pasal 14 ayat (1) UU Wabah Penyakit Menular menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.
Berita Terkait
-
Pernah Kena Isu Selingkuh dengan Zize, Salim Nauderer Direstui Faisal Haris Pacari Shakilla Astari
-
Mengidap Bipolar, Rachel Vennya Beberkan Kondisi Emosi dan Perawatan Rutin
-
Rachel Vennya Buka Suara soal Kondisi Bipolar yang Dialami, Masih Minum Obat dan Kontrol Rutin
-
6 Artis Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri, Aura Kasih Pilih Jepang
-
4 Tahun Berlalu, Rachel Vennya Bahas Harta Gono Gini
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
7 Drama Korea Tayang Februari 2026, Shin Hae Sun sampai Han Ji Min Comeback
-
Keanu AGL dan Dara Arafah Tangisi Jenazah Lula Lahfah Jelang Disalatkan
-
Tak Dibawa Pulang, Jenazah Lula Lahfah Disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto
-
Ayah Kandung Syifa Hadju Siapa? Ternyata Bukan Andre Ariyantho
-
Lula Lahfah Meninggal, Dara Arafah Terpukul: Udah Enggak Sakit Lagi Ya, Neng...
-
Lula Lahfah Meninggal Dunia, Kenapa Polisi Turun Tangan?
-
Kronologi Lengkap Meninggalnya Lula Lahfah: Pintu Terkunci hingga Temuan Obat-obatan
-
Polisi Dalami Kematian Lula Lahfah, Jenazah Dievakuasi dari Apartemen Essence
-
Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
-
Luna Maya Ziarah ke Makam Suzzanna, Bawa Misi Khusus untuk Lebaran 2026