Suara.com - Rachel Vennya yang tengah disorot karena aksinya kabur dari karantina, tersandung kasus baru berupa pelat mobil RFS miliknya. Ia sempat membuat publik heran karena menumpangi kendaraan dengan nopol yang biasanya dipakai pejabat.
Setelah diselidiki, nopol mobil itu malah membuat Rachel Vennya dinyatakan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Ia juga diketahui menunggak pajak selama 2 bulan.
Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta kasus nopol mobil Rachel Vennya berikut ini.
1. Nopol RFS milik Rachel Vennya tidak istimewa
Saat Rachel Vennya mendatangi pemeriksaan karena kasus karantina, banyak yang dibuat salah fokus dengan nomor polisi yang menempel di mobil Alphard hitamnya. Publik heran mengapa Rachel Vennya memakai mobil itu. Pasalnya, nopol RFS biasanya digunakan untuk pejabat pemerintahan.
Pihak kepolisian kemudian membantah plat nomor tiga angka mobil Rachel Vennya bukan sesuatu yang istimewa. Tiga angka di depannya membuat mobil tersebut hanyalah pelat biasa sehingga tidak masalah jika digunakan warga sipil.
2. Warna mobil berubah
Kasus pelat mobil RFS ini memunculkan masalah baru bagi Rachel Vennya. Pasalnya ketika diselidiki, nomor pelat tersebut menerangkan bahwa nopol tersebut seharusnya berada di mobil Alphard berwarna putih metalik. Sementara mobil yang digunakan selebgram itu adalah Alphard hitam.
Rachel Vennya lantas diduga menempelkan pelat di mobil yang tidak sesuai dengan keterangan STNK.
Baca Juga: Dikritik Gegara Nunggak, Rachel Vennya Lunasi Pajak Mobilnya yang Viral
3. Klarifikasi Rachel Vennya
Rachel Vennya lalu diundang klarifikasi untuk membahas pelat RFS yang dipakai di mobilnya saat diperiksa di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Diduga, pelat tersebut ditempel bukan di mobil yang seharusnya.
Hasil klarifikasi, Rachel Vennya mengaku salah karena mengganti cat mobil tersebut tak sesuai dengan STNK mobil yang berwarna putih. Mengganti catnya dengan hitam, Rachel Vennya terbukti melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
4. Denda Rp 500 ribu dan mobil disita
Ditlantas Polda Metro Jaya menjatuhkan denda Rp 500 ribu pada Rachel Vennya. Mobil tersebut juga disita. Selebgram itu dianggap melanggar Pasal 288 ayat 1 UU no. 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Namun karena telah membayar denda, Rachel Vennya hanya tinggal melalui proses sidang. Jika sudah melewati proses, nantinya Rachel diperkenankan untuk mengambil kembali mobil tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
VIRAL: Istri Bongkar Aib Suami Hedon! Pengangguran dan Poroti Uang Mertua Demi Hidup Mewah
-
Satu Langkah Menuju Halal, Intip Potret Mesra Brisia Jodie dan Jonathan Alden untuk Buku Nikah
-
Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A
-
Tak Puas di Bidang Kuliner, Ayu Aulia Buka Salon hingga Butik
-
Ammar Zoni Masih Dipenjara, Ibu Angkat Doakan Bisa Nikah Tahun Depan
-
Profil Ayaka Kawakita, Bintang JAV yang Diduga Jadi Selingkuhan Atlet Voli Jepang
-
Raisa Tulis Perasaannya Mentah-Mentah di ambiVert, Sindir Habis Hamish Daud?
-
P Diddy Nyaris Tewas di Sel Penjara! Lehernya Diancam Digorok
-
Jadi Refleksi Tentang Pengorbanan dan Kemanusiaan, Tumbal Darah Bukan Sekadar Film Horor
-
Edwin Super Bejo Jadi Komentator Julid Artis Usai Post Power Syndrome, Ayu Ting Ting Ikut Kena