Suara.com - Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, menegaskan dua kasus yang dilaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya adalah persoalan yang berbeda. Meskipun, objeknya laporannya sama, yakni Kartika Damayanti alias KD.
Dalam laporan pertama, pasalnya terkait dugaan penghinaan yang diatur dalam KUHP. Sementara laporan kedua terkait Undang-Undang ITE.
"Iya terpisah, satu di Krimum satu di Krimsus. Kalau di Krimum pasal 315, 311 KUHP, pidana. Kalau di Krimsus pasal 27 ayat 3 UU ITE, beda kan," kata Minola dihubungi, Jumat (29/10/2021).
Memiiki objek dan target yang sama, Minola tak menjelaskan secara detail mengapa laporan itu dipisah. Yang jelas kata dia, hal itu tak dilarang dalam Undang-Undang.
"Nggak apa-apa, nggak ada masalah. Karena saling berkaitan," ujar dia.
"Melalui media sosial, Instagram. Kan pasti akan muter ke situ lagi. Nah kalau kita tidak laporkan akunnya, kita hanya khawatir itu nanti itu akan menjadi kendala dalam proses hukum," katanya lagi.
Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang dengan UU ITE milik Kartika Damayanti alias KD beberapa hari lalu. Akun tersebut diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap anak Ayu Bilqis.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting sudah lebih dulu melaporkan Katika Damayanti alias KD atas kasus dugaan penghinaan.
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa dua kali terkait laporannya terhadap KD. Saat ini proses hukumnya masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ini Alasan Ayu Ting Ting Laporkan KD ke Polisi 2 Kasus Sekaligus
Tag
Berita Terkait
-
Masuk RS, Ayu Ting Ting Banjir Doa: Cepat Sembuh Tulang Punggung Keluarga
-
Videonya Viral, Siapa Pria Kaya Raya yang Sawer Ayu Ting Ting?
-
Ayu Ting Ting Masuk Rumah Sakit, Sempat Alami Demam hingga Tekanan Darah Rendah
-
Ipar Dituding Numpang Hidup, Ayu Ting Ting Langsung Pasang Badan
-
Ayu Ting Ting Pasang Badan Bela Ipar Soal Tudingan Numpang Hidup
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026