Suara.com - Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting menjelaskan dua laporan kiennya yang masuk di Polda Metro Jaya. Ke dua laporan itu berkaitan dengan haters Ayu dan putrinya, Bilqis.
Laporan pertama, ditujukan pada Kartika Damayanti alias KD si pemilik akun Instagram @Gundik_Empang. Sementara laporan baru-baru ini dibuat teruntuk akun @Gundik_Empang itu sendiri.
"Yang pertama itu kan orang yang melakukan penghinaan, ujaran kebencian, fitnah, kan begitu. Orangnya. Cara dia melakukan penghinaan itu dengan tulisan, tulisannya di IG," kata Minola Sebayang saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Jumat (29/10/2021).
"Yang kami laporkan (kemarin) akunnya. Nah yang kemarin kami laporkan itu adalah akunnya, akunnya kan belum kami laporkan," kata Minola menjelaskan.
Minola Sebayang menerangkan, penghinaan melalui media sosial memang seharusnya masuk dalam ranah UU ITE. Namun setelah berdiskusi dengan pihak penyidik, pihaknya memilih tak melalporkan akun Instagram @Gundik_Empang.
"Karena kalau kita bicara soal laporan akunnya itu kan harusnya UU ITE . UU ITE kan ada restorativ justice meskipun saya mempertanyakan kepada penyidik pada waktu itu bagaiaman mungkin surat edaran dan SK mengesampingkan undang-undang. Kan, enggak boleh undang-ndang dikesampingkan oleh surat edaran," ujar Minola Sebayang.
"Undang-undang seharusnya dikesampingkan dengan undang-undang. Tetapi karena kami enggak mau ribet mengikuti aturan dan memang sudah seperti itu, akhirnya kami menunda untuk melaporkan ITE nya itu," imbuhnya.
Setelah laporan Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti atau KD diterima pihak kepolisian, mereka berupaya mengirimkan surat somasi dua kali hingga ke Singapura tempat KD bekerja.
"Kami lakukan somasi sebanyak dua kali kepada KD pemilik akun, di Singapura. Kami somasi, kami undang untuk klarifikasi. Diterima suratnya ada bukti tanda terimanya," ucap Minola Sebayang.
Baca Juga: Azriel Hermansyah Kenalkan Sarah Menzel ke Keluarga Besar, Krisdayanti Berpesan Begini
Tapi niat baik Ayu Ting Ting tak terbalaskan. KD mengabaikan surat somasi yang telah dikirim sebanyak dua kali ke Singapura.
"Tetapi tidak ada respons sama sekali. Jangan kan hadir, menjawab saja tidak," tutur Minola Sebayang.
Minola Senayang mengatakan, sikap abai KD itu telah masuk dalam sebuah pelanggaran hukum. Sehingga mereka kembali membuat laporan polisi.
"Oleh karena itu, syarat-syarat untuk melaporkan telah terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU ITE sudah terpenuhi toh. Makanya kemarin kami laporkan akunnya. Pemilik akunnya ya KD juga," kata Minola.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting kembali melaporkan akun Instagram @gundik_empang dengan UU ITE. Kartika Damayanti alias KD, sang admin akun tersebut diduga telah melakukan pelanggaran di media elektronik.
Ayu Ting Ting sudah lebih dulu melaporkan haters atas nama Katika Damayanti alias KD si pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa dua kali terkait laporannya terhadap KD. Saat ini proses hukumnya masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Ayu Ting Ting Menangis Dengar Curhat Ruben Onsu, Sebut Sahabatnya Sosok Pekerja Keras
-
Ayu Ting Ting Benarkan Tengah Dekat dengan Kevin Gusnadi, Sudah Saling Kenal Keluarga
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional