Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan artis Nikita Mirzani beberapa hari lalu membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Penyidik kini sedang meneliti laporan tersebut.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang diteliti," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/10/2021).
Dugaan pencemaran nama baik itu terjadi pada 27 Oktober 2021 dalam sebuah konten di akun YouTube. Nikita Mirzani dalam laporannya menyebut konten tersebut memuat dugaan pencemaran nama baik kepadanya.
"Pelapor menerangkan bahwa pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 22.17 WIB melihat konten video YouTube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar," kata Yusri.
"Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban buat laporan," ujarnya lagi.
Laporan Nikita Mirzani ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5373/ /2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat ini, Terlapor sendiri masih dalam penyelidikan kepolisian.
Dalam kasus ini, Nikita melaporkan terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 46 UU RI 81 Tahun 2019 tentang ITE serta Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Laporan Nikita Mirzani ini diduga imbas dia tak terima disebut melakukan penistaan agama Islam. Nikita belakangan jadi omongan warganet karena dinilai mempermainkan bacaan niat shalat magrib dalam sebuah video.
Soal itu, Nikita Mirzani sudah mengklarifikasi. Kata dia, video yang beredar di media sosial hanya sepotong sehingga keluar dari konteks sebenarnya.
Baca Juga: Tegaskan Pilih Berprestasi daripada Sensasi di depan Nikita Mirzani, Cinta Laura Dipuji
Berita Terkait
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
-
Ramai Video Ibu Tiri Nizam Sudah Ditahan, Benarkah Terkait Kasus di Sukabumi?
-
Kasus Berbalik Arah, Cinta Ruhama Amelz Kini Dilaporkan Usai Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual 2017
-
Ayah Ungkap Kronologi Sebelum Bocah NS Dibawa ke RS dan Meninggal, Netizen Curigai Hal Ini
-
Usai Diinterogasi Polisi atas Meninggalnya Bocah NS, Ibu Tiri Nangis-Nangis Minta Maaf
-
Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat
-
Kontribusi sebagai Alumni LPDP Dipertanyakan, Tasya Kamila Singgung Statusnya sebagai IRT
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'