Suara.com - Raja dangdut Rhoma Irama menanggapi vonis putra sulungnya, Ridho Rhoma terkait narkoba. Pelantun lagu Judi ini menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang menjatuhi Ridho Rhoma hukuman dua tahun penjara.
"Ya saya serahkan sebagaimana kebijakan majelis hakim untuk memutuskan apapun," ucap Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Rhoma Irama sudah ikhlas Ridho Rhoma harus mendekam di Lapas Cipinang. Dia juga menyebut telah menyerahkan seluruh perkara hukum sang anak kepada pihak yang berwenang.
"Saya ikhlaskan, biar kuasa hukum keluarga yang urus," sambungnya.
Penyanyi dangdut senior ini juga mengatakan putranya sempat meminta maaf. Sambil berseloroh, Rhoma Irama mengaku Ridho Rhoma meminta ridho atas kepergiannya menebus kesalahan.
"Dia sempat minta ridho, padahal namanya Ridho ya," ujarnya seraya tertawa.
"Ya dia minta maaf, minta ampun, minta doanya, jadi ya gitu ya, saya maafkan dia," imbuhnya lagi.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis 2 tahun kurungan penjara terhadap Ridho Rhoma. Lelaki 32 tahun ini resmi dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Kelas I Jakarta Timur sejak 21 September 2021.
Baca Juga: Kaesang Jadi Komisaris Perusahaan Raffi Ahmad, Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Sentil Pemerintah soal Minimnya Dukungan Industri Kreatif
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Rhoma Irama Ikut Geram Pesantren Dituding Feodal Hingga Perbudak Santri: Itu Akhlakul Karimah!
-
Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
-
Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Davina Karamoy Diisukan Selingkuh dengan Dito Ariotedjo, Ucapan Sang Ayah Kembali Disorot
-
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Selebgram Asal Malaysia
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...