Entertainment / Gosip
Kamis, 11 November 2021 | 07:55 WIB
Anji [Suara.com/Revi]

Suara.com - Musisi Anji akhirnya kembali aktif di media sosial Instagram. Ia mengumumkan bahwa dirinya telah bebas dari perawatan rehabilitasi narkoba.

"SAYA KEMBALI. Selesai sudah proses yang harus dijalani," tulis Anji di Instagram, Kamis (11/11/2021).

Unggahan Anji [Instagram/@duniamanji]

Pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto ini tak lupa meminta maaf kepada penggemar dan pengikutnya di Instagram karena telah terjerumus menggunakan narkoba. Dia juga berterima kasih pada yang mendukungnya hingga bebas menjalani hukuman.

"Buat Teman-teman yang kecewa, maafkan. Terima kasih untuk semua yang telah mendukung sampai detik ini," ungkapnya.

Selama beberapa bulan menjalani rehabilitasi, Anji mendapatkan banyak pengalaman yang tak bisa diceritakannya satu per satu.

Musisi Anji. (Instagram @duniamanji)

Sementara ini, ia hanya ingin berbagi kebahagian dan melepas rindu terutama pada istri tercinta, Wina Natalia.

"Saya mendapat banyak pelajaran berharga juga seru yang bisa saya ceritakan. Mungkin lain waktu. Banyak ucapan terima kasih dan peluk yang mau saya berikan," ujarnya.

"Pertama tentunya untuk Istriku @winatalia, Manusia paling terkena imbas dari apa yang sudah saya perbuat. Juga Manusia paling kokoh yang bersama-sama berdiri, menghadapi apa yang terjadi," sambungnya.

Mantan pentolan band Drive ini tak bebas dari panti rehabilitasi dengan membawa badan sehat saja. Di dalam, Anji rupanya menghabiskan waktu menulis lagu yang rencananya akan dirilis dalam waktu tak lama.

Baca Juga: Tampil Nyanyi usai Rehabilitasi Narkoba, Tubuh Anji Dapat Sorotan

Penyanyi Anji dan istrinya, Wina Natalia [Instagram/@winatalia]

"Beberapa bulan belakangan saya membuat banyak tulisan, lagu dan konsep. Tidak sabar buat merilisnya. Saya kembali, untuk berkarya lagi. Jangan lupa senyum hari ini," bebernya.

Anji sempat ditangkap karena kasus narkoba. Ia digerebek di kawasan Cibubur pada 11 Juni 2021.
Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa ganja seberat 30 gram.

Berdasarkan tes urine, Anji positif mengonsumsi narkoba. Ia dijatuhi hukuman empat bulan rehabilitasi.

Anji kemudian menyelesaikan masa rehabilitasinya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur pada 21 Oktober 2021.

Load More