Suara.com - Tubagus Joddy, sopir kecelakaan maut Vanessa Angel kini resmi menjadi tersangka. Lelaki 24 tahun itu menjadi tahanan di Polres Jombang sejak Kamis (11/11/2021) malam.
Terkini, potret penampakan Tubagus Joddy mengenakan baju tahanan viral di media sosial. Foto sopir yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas, diunggah akun @insta.nyinyir.
Ada dua foto Tubagus Joddy. Pertama, lelaki berkaos oranye itu tengah diperiksa oleh tim medis. Di foto yang lain, dia lagi duduk sendirian.
Penampakan ini jelas membuat warganet gaduh. Terlebih saat warganet menyoroti tidak ada bekas luka dalam foto tersebut.
"Sehat bingit," kata @_ichababe.
"Kayak nggak ada luka sama sekali ya ditubuhnya," sahut @feronikaputriferonikaputri.
Beberapa lainnya ikut merasa iba dengan Joddy. Tapi mereka menekankan hukuman tetap harus berjalan dengan adil.
"Sebenarnya kasihan juga. Mana ada sih yang mau kecelakaan. Cuma si Joddy ini benar-benar lalai, dari yang nyetir di atas rata-rata sama nyetir pas ngantuk," komentar @ggoneum.
"Kasihan, tapi gimana lagi? Biar jadi pelajaran. Mengapa ada aturan dilarang main handphone ya ini maksudnya. Semua ada sebab akibat, semoga Jodi bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi," timpal @ran.rie.
Baca Juga: Potret Sopir Vanessa Angel Mendekam di Jeruji Sel Tahanan
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Tubagus Joddy memang dalam keadaan baik. Walaupun beberapa waktu lalu ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Surabaya, Jawa Timur.
"Dia di dalam penjara Polres Jombang membaur dengan tahanan kasus lain, seperti tahanan kasus tindak pidana kriminal umum maupun kasus narkoba," kata AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (12/11/2021).
Polisi terus melengkapi berkas penyidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Mereka diantaranya saksi ahli Polda Jatim dan Tim TAA Korlantas Polri.
Setelah berkas itu terpenuhi dan lengkap, akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Dalam kasus ini, Tubagus Joddy dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kunci Harmonis 16 Tahun Kebersamaan Dimas Seto dan Dhini Aminarti: Ketawa Terus
-
Adu Akting Lagi, Dimas Seto dan Dhini Aminarti Hadapi Konflik Pelik di Film Mengejar Restu
-
Bongkar Dapur AMI Awards: Viral di TikTok Tak Jamin Menang, Kualitas Tetap Jadi Raja
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
-
Sinopsis Film Jumanji 3: Petualangan Terakhir dari Waralaba Legendaris
-
Pendidikan Gus Elham, Cuma Lulusan SD dan Pondok Pesantren?
-
Joko Anwar: Label 'Kisah Nyata' Tak Jamin Film Laku Keras di Pasaran
-
Dilema Reza Rahadian saat 'Keadilan (The Verdict)' harus bersaing dengan 'Pangku'
-
Ambisi Manoj Punjabi Jadikan MD Pictures 'Raksasa' Konten di Asia Tenggara
-
Gelar Konser Akbar 30 Tahun, Opick Akan Berikan Sajian Spesial buat Gen Z