Suara.com - Tubagus Joddy, sopir kecelakaan maut Vanessa Angel kini resmi menjadi tersangka. Lelaki 24 tahun itu menjadi tahanan di Polres Jombang sejak Kamis (11/11/2021) malam.
Terkini, potret penampakan Tubagus Joddy mengenakan baju tahanan viral di media sosial. Foto sopir yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas, diunggah akun @insta.nyinyir.
Ada dua foto Tubagus Joddy. Pertama, lelaki berkaos oranye itu tengah diperiksa oleh tim medis. Di foto yang lain, dia lagi duduk sendirian.
Penampakan ini jelas membuat warganet gaduh. Terlebih saat warganet menyoroti tidak ada bekas luka dalam foto tersebut.
"Sehat bingit," kata @_ichababe.
"Kayak nggak ada luka sama sekali ya ditubuhnya," sahut @feronikaputriferonikaputri.
Beberapa lainnya ikut merasa iba dengan Joddy. Tapi mereka menekankan hukuman tetap harus berjalan dengan adil.
"Sebenarnya kasihan juga. Mana ada sih yang mau kecelakaan. Cuma si Joddy ini benar-benar lalai, dari yang nyetir di atas rata-rata sama nyetir pas ngantuk," komentar @ggoneum.
"Kasihan, tapi gimana lagi? Biar jadi pelajaran. Mengapa ada aturan dilarang main handphone ya ini maksudnya. Semua ada sebab akibat, semoga Jodi bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi," timpal @ran.rie.
Baca Juga: Potret Sopir Vanessa Angel Mendekam di Jeruji Sel Tahanan
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Tubagus Joddy memang dalam keadaan baik. Walaupun beberapa waktu lalu ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Surabaya, Jawa Timur.
"Dia di dalam penjara Polres Jombang membaur dengan tahanan kasus lain, seperti tahanan kasus tindak pidana kriminal umum maupun kasus narkoba," kata AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (12/11/2021).
Polisi terus melengkapi berkas penyidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Mereka diantaranya saksi ahli Polda Jatim dan Tim TAA Korlantas Polri.
Setelah berkas itu terpenuhi dan lengkap, akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Dalam kasus ini, Tubagus Joddy dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Respons Bijak Ben Kasyafani Hadapi Keputusan Sienna yang Lepas Hijab
-
Aldi Taher Tolak Tawaran Umrah Gratis, Pilih Hadiahkan ke Marbot Masjid Stasiun Gambir
-
Virgoun Sempat Memohon pada Mertua Tunda Pernikahan Gara-Gara Kasus Inara Rusli
-
Tak Lagi Bergairah di Indonesia, Pinkan Mambo Incar Panggung Americans Got Talent dan Bayaran Rp2 M
-
Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK
-
Pelanggan Sampai Disiram Air, Viralnya Burger Aldi Taher Bikin Warga Sekitar Terganggu?
-
Gigi Hadid Klarifikasi Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein
-
Ngamen di Pinggir Jalan Sepatan, Pinkan Mambo Raup Saweran Rp26 Juta dalam 3 Jam
-
Sinopsis Film Jadi Tuh Barang, Kisah Kocak Oki Rengga dari Patah Hati hingga Jadi Pawang Hujan
-
Reaksi Arya Khan Disindir Michelle Ashley Bikin Pinkan Mambo Downgrade Sampai Ngamen di Jalanan