Suara.com - Tubagus Joddy, sopir kecelakaan maut Vanessa Angel kini resmi menjadi tersangka. Lelaki 24 tahun itu menjadi tahanan di Polres Jombang sejak Kamis (11/11/2021) malam.
Terkini, potret penampakan Tubagus Joddy mengenakan baju tahanan viral di media sosial. Foto sopir yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas, diunggah akun @insta.nyinyir.
Ada dua foto Tubagus Joddy. Pertama, lelaki berkaos oranye itu tengah diperiksa oleh tim medis. Di foto yang lain, dia lagi duduk sendirian.
Penampakan ini jelas membuat warganet gaduh. Terlebih saat warganet menyoroti tidak ada bekas luka dalam foto tersebut.
"Sehat bingit," kata @_ichababe.
"Kayak nggak ada luka sama sekali ya ditubuhnya," sahut @feronikaputriferonikaputri.
Beberapa lainnya ikut merasa iba dengan Joddy. Tapi mereka menekankan hukuman tetap harus berjalan dengan adil.
"Sebenarnya kasihan juga. Mana ada sih yang mau kecelakaan. Cuma si Joddy ini benar-benar lalai, dari yang nyetir di atas rata-rata sama nyetir pas ngantuk," komentar @ggoneum.
"Kasihan, tapi gimana lagi? Biar jadi pelajaran. Mengapa ada aturan dilarang main handphone ya ini maksudnya. Semua ada sebab akibat, semoga Jodi bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi," timpal @ran.rie.
Baca Juga: Potret Sopir Vanessa Angel Mendekam di Jeruji Sel Tahanan
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Tubagus Joddy memang dalam keadaan baik. Walaupun beberapa waktu lalu ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Surabaya, Jawa Timur.
"Dia di dalam penjara Polres Jombang membaur dengan tahanan kasus lain, seperti tahanan kasus tindak pidana kriminal umum maupun kasus narkoba," kata AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (12/11/2021).
Polisi terus melengkapi berkas penyidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Mereka diantaranya saksi ahli Polda Jatim dan Tim TAA Korlantas Polri.
Setelah berkas itu terpenuhi dan lengkap, akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Dalam kasus ini, Tubagus Joddy dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
-
Tangis Mayang Pecah, Vanessa Angel 'Ucap' Selamat Saat Sang Adik Rilis Lagu Baru
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Venna Melinda Berubah Sikap Saat Ditanya Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji
-
Venna Melinda Klarifikasi Unggahan Soal Anak Durhaka, Sindiran Buat Anak?
-
Taylor Swift Sewa Rumah Demi Hadiri Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco
-
Cuma Hadir 10 Menit, Verrell Bramasta Beri Kado Mewah untuk Adik
-
Leony Soroti Anggaran Alat Tulis Kantor Pemkot Tangsel Capai Rp38 Miliar: Mau Beli Pabriknya?
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
Feast Guncang CRSL Land Festival 2025, Ajak Doa untuk Palestina
-
Eza Gionino Coba Dagang Ponsel, Unit Rusak Sebelum 6 Bulan Langsung Diganti Baru!
-
Adrian Khalif Buka CRSL Land Festival 2025, Bawakan Lagu 'Alamak'
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida