Suara.com - Nirina Zubir lewat kuasa hukumnya, Ruben Jeffry Siregar menjelaskan soal dugaan kakak kliennya, Fadhlan Karim yang dituding menyekap Riri Khasmita.
Pada 13 November 2021 lalu, Riri Khasmita bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.
Ruben menyebut memang benar adanya pihak keluarga Nirina Zubir yang menempatkan sekuriti di rumah Riri Khasmita. Namun pihaknya tak melakukan penyekapan seperti yang dituduhkan.
"Kita memang menempatkan sekuriti di situ, sekuriti profesional, pakai seragam, ada lambang Polda juga di lengannya," ujar Ruben saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
"Itu memang kita dalam rangka pengamanan aset. Karena kan aset itu sudah dibaliknamakan," sambungnya lagi.
Ruben menyebut bahwa kliennya memiliki bukti kuat tidak adanya penyekapan yang dilakukan.
"Itu (sekuriti profesional) diwawancarai oleh polisinya langsung, nggak ada penyekapan, kita tunjukkan bukti. Ada bukti video, ada bukti foto Riri keluar masuk, dan kita nggak ambil handphonenya. Jadi dia bebas komunikasi," terangnya.
"Itu pakai handphone ke mana, bisa menghubungi bebas ke siapa saja. Jadi, polisi mundur waktu itu. Itu kalau bukti permulaan nggak cukup, itu di kepolisian nggak diterima laporannya," imbuhnya.
Sejak dilaporkan ke polisi, kakak Nirina Zubir belum menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Periksa Riri Khasmita Sebagai Pelapor Kasus Penyekapan Kakak Nirina Zubir
"Makanya saya nggak yakin (perkara perampasan kemerdekaan) dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat (dari Polda Metro Jaya)," tutur Ruben.
Riri Khasmita merupakan eks Asisten Rumah Tangga (ART) ibu dari Nirina Zubir yang diduga menggelapkan enam sertifikat tanah bernilai Rp 17 miliar.
Dia justru mengubah kepemilikan enam aset milik ibu Nirina Zubir menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto. Selain dengan suami, dia juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Atas kasus ini, Riri Khasmita sudah ditahan bersama tersangka lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Nirina Zubir Bangga Mahkotanya Kini Jadi Wig untuk Pejuang Kanker
-
Bukan Direncanakan, Ide Mulia Nirina Zubir Donasi Rambut Berawal dari 'Bisikan' Teman
-
Pangkas Rambut Usai 7 Tahun Dirawat, Nirina Zubir Bangga Mahkotanya jadi Wig buat Pejuang Kanker
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan
-
Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah
-
Siapa Sadie Sink? Aktris yang Curi Perhatian di Trailer Spider-Man: Brand New Day
-
Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin
-
Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Cucu Mpok Nori Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Sang Ayah
-
Kini Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik